Sumut

Selmina Saragih Tewas Minum Racun Rumput, Kapolsek Raya Kahean : Korban Sempat Bangunkan Suaminya !

Simalungun, Ruangpers.com – DISCLAIMER: Informasi berikut ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapapun melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan.

Respons cepat laporan masyarakat, personel Polsek Raya Kahean berhasil evakuasi korban bunuh diri, pada Jumat (23/2/2024), sekitar pukul 14.30 WIB.

Peristiwa ini terjadi di rumah Merlis Nevianson Damanik, Huta Sombul, Nagori Durian Baggal, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.

Korban yang dikenali dengan nama Selmina Saragih, seorang pedagang berusia 28 tahun, ditemukan tewas minum racun rumput.

Informasi awal diterima oleh Unit Reskrim Polsek Raya Kahean melalui telepon pada Kamis (22/2/2024), yang mengindikasikan adanya tindakan bunuh diri di lokasi tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kapolsek Raya Kahean, AKP Jaresman Sitinjak, SH., MH., menjelaskan, bahwa menurut keterangan Merlis Nevianson Damanik, selaku suami korban, peristiwa tersebut terjadi ketika ia tersadar dari tidur karena dibangunkan oleh korban.

Ia melihat mulut korban sudah berbuih serta mencium bau racun.

Selmina mengungkapkan kepada suaminya bahwa ia telah meminum racun rumput merek Primaxone.

Upaya pertolongan pertama dilakukan oleh keluarga dan tetangga dengan memberikan air kelapa dan susu kental.

Keadaan korban semakin buruk, sehingga ia dibawa ke Puskesmas Sindar Raya dan selanjutnya dirujuk ke RSU Kumpulan Pane di Tebing Tinggi.

Namun, nyawa korban tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (22/2/2024), ungkap AKP Jaresman, Sabtu (24/2/2024).

Kapolsek Raya Kahean, menambahkan, bahwa pihak keluarga telah menyatakan tidak keberatan dan menolak dilakukannya autopsi terhadap korban.

Jenazah telah diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan, pungkas Jaresman.

Keluarga mengeluarkan surat pernyataan resmi menolak autopsi dan penyelidikan lebih lanjut.

Polsek Raya Kahean, di bawah pimpinan IPDA Ganda Sinaga dan AIPDA Nurul Huda, terlibat dalam proses evakuasi dan penyerahan jenazah kepada keluarga.

Kasus ini ditangani dengan penuh kehati-hatian dan empati oleh Polsek Raya Kahean, menggarisbawahi langkah Polri dalam memberikan pelayanan yang presisi dan berorientasi pada kemanusiaan.

 

(rel)

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Terkait Bantuan Bencana di Desa Simangulampe, Berikut Penjelasan Kadis Sosial Humbahas

Humbahas, Ruangpers.com  - Terkait bantuan bencana di Desa Simangulampe yang katanya belum dibagikan kepada masyarakat…

10 jam ago

Polres Pematangsiantar Hadiri Penanaman Pohon di Waduk Simarimbun Perumda

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK diwakili Kasat Binmas, AKP…

11 jam ago

Main Futsal Berujung Pengeroyokan, Polsek Siantar Selatan Amankan Dua Orang Pelaku

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Selatan berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan secara bersama - sama…

11 jam ago

Viral Warga di Labuhanbatu Aksi Kubur Diri Tolak PKS Beroperasi

Labuhanbatu, Ruangpers.com - Satu video yang menunjukkan warga di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) menggelar…

18 jam ago

Viral Aksi Heroik Driver Ojol Tangkap Pencuri Motor di Medan, Pelaku Dihajar Massa

Medan, Ruangpers.com – Video aksi heroik seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan menangkap…

18 jam ago

Bus Pariwisata Tabrak 4 Pejalan Kaki di Toba, 2 Orang Tewas

Toba, Ruangpers.com - Satu bus pariwisata menabrak empat pejalan kaki di Kabupaten Toba, Sumatera Utara…

19 jam ago