Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polres Pematangsiantar melalui Unit Gakkum Sat Lantas lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), di Simpang Jalan Surabaya, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sabtu (04/05/2024) pagi, pukul 08.00 WIB.
Awalnya, mobil angkutan umum PT Atlas BK 1250 TAH yang dikemudikan Desman Hutauruk (26), datang dari arah Jalan Sudirman melaju lurus menuju ke arah Pasar Horas.
Setiba di lokasi kejadian (TKP), tiba – tiba mobil angkutan umum PT Atlas tersebut tabrakan dengan Sepeda Motor Yamaha Vega R BK 2596 LI yang dikendarai Nur Salam Samosir (69), boncengan dengan Monang Gultom (79) yang datang dari arah jalan Surabaya, lalu menyeberangi jalan Merdeka menuju ke arah Stasiun Kereta Api.
Akibat kejadian itu, pengendara Sepeda motor Yamaha Vega R BK 2596 LI, Nur Salam Samosir meninggal dunia, sedangkan penumpangnya, Monang Gultom dirawat di RS Vita Insani, kondisi luka – luka.
Hingga saat ini, kejadian tabrakan itu sedang ditangani pihak Unit Gakkum dengan mengamankan barang bukti mobil angkutan umum PT Atlas BK 1250 TAH dan Sepeda Motor Yamaha Vega R BK 2596 LI untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
(rel)