ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Foto: Serda Adan dan Alvin saat dihadirkan dalam jumpa pers di Lantamal II Padang. (M. Afdal Afrianto/detikSumut).

Foto: Serda Adan dan Alvin saat dihadirkan dalam jumpa pers di Lantamal II Padang. (M. Afdal Afrianto/detikSumut).

Serda Adan Janjikan 30 Juta ke Pembunuh Iwan, Sebut Korban Anggota Bermasalah

by Ruangpers.com
3 April 2024 | 06:44 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Padang, Ruangpers.com – Pihak kepolisian mengungkap kronologi awal calon siswa (casis) Bintara TNI AL di Lanal Nias tahun 2022, Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), dibunuh oleh Serda Adan Aryan Marsal (24) dan Muhammad Alvin Andrian (22). Awalnya lokasi Serda Adan berencana membunuh Iwan di daerah Danau Biru, Kota Sawahlunto.

Kapolres Sawahlunto, AKBP Purwanto Hari Subekti mengatakan sebelum mengeksekusi Iwan, Serda Adan mengajak dua orang rekannya untuk membantu melancarkan aksinya.

Kedua orang itu merupakan, sepupu Serda Adan yang berinisial T, dan Alvin. Namun saat itu T menolak, dan Alvin menerima ajakan Serda Adan karena tergiur dengan uang yang dijanjikan Serda Adan sebanyak Rp 30 juta.

Saat mengajak membunuh korban, Serda Adan saat itu juga menyampaikan kepada Alvin bahwa Iwan merupakan anggota Lantamal Nias yang bermasalah. Sehingga dia diminta oleh pimpinannya untuk membunuh korban. Hal ini dilakukan pelaku untuk menyakinkan kedua orang itu agar mau membantunya.

“Saat akan membunuh Iwan, disampaikan pada pelaku Alvin dan satu orang saksi bernama T bahwasanya Iwan adalah anggota Lantamal Nias yang bermasalah. Sehingga Serda Adan diperintahkan komandannya untuk dimusnahkan. Kalau tidak akan berbahaya pada pelaku (Serda Adan) sendiri,” kata Purwanto saat jumpa pers dengan awak media di Lantamal II Padang, Selasa (2/4/2024).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dari rencana itu, keesokannya Serda Adan pergi ke Sawahlunto bersama Alvin dan Iwan dengan mobil sewaan. Tujuan awalnya adalah Danau Biru.

Sebelumnya sampai ke lokasi awal rencana pembunuhan itu, kedua pelaku sempat menanyakan lokasi keberadaan Danau Biru ke warga sekitar karena tidak mengetahui lokasi persisnya. Usai mendapatkan jawaban, pelaku dan korban meninggalkan lokasi tersebut.

Namun sebelum sampai ke lokasi tujuan, Iwan yang hendak bermaksud buang air kecil langsung dihabisi oleh kedua pelaku. Lokasi pembunuhan itu berada perkebunan pohon pinus, Dusun Sungai Betung, Desa Datar Mansiang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto. Lokasi yang sama dengan penemuan jasad pria tanpa identitas di Sawahlunto.

“Korban awalnya dibawa ke Sawahlunto itu tujuannya ke daerah Danau Biru, rencana menghabisi (Iwan) di situ. Namun belum sampai ke sana, pelaku berhenti dan menanyakan lokasi danau itu ke warga. Setelah dapat jawaban dia langsung pergi. Tapi di tengah jalan Iwan hendak buang air kecil, dan berhenti di lokasi kejadian. di lokasi itulah pelaku menghabisi korban,” jelasnya.

Iwan yang sebelumnya sudah turun untuk buang air kecil di kawasan perkebunan pohon pinus disusul oleh kedua pelaku. Serda Adan saat itu berpikiran lokasi Iwan buang air kecil merupakan lokasi bagus untuk menghabisi korban.

Iwan awalnya diserang oleh Serda Adan dengan cara dicekik dari belakang, sementara Alvin langsung menusuk korban dengan pisau sebanyak 3 kali dari depan. Serangan itu membuat korban tewas di lokasi.

“Setelah korban tewas, kedua pelaku menutupi korban dengan ranting di lokasi. Biar keberadaan korban tidak diketahui masyarakat. Sementara barang bukti sepertinya pisau dibuang pelaku di lokasi berbeda,” tutupnya.

Motif Serda Adan Menghabisi Iwan

Danpomal Lantamal II Padang, Letkol Laut (PM) Yasir Fadli Dayan menyebut awal mula motif rencana pembunuhan Iwan dilakukan Serda Adan bermula dari desakan orang tua korban untuk meluluskan Iwan menjadi anggota TNI AL. Desakan itu juga mengarah untuk mengembalikan uang yang telah diberikan oleh keluarga korban.

“Motifnya ini adalah desakan. Bermula dari tuntutan orang tua korban untuk meluluskan korban yang telah membayar uang,” kata Yasir pada awak media di Lantamal II Padang.

Sementara awal mula, Serda Adan menjanjikan akan meluluskan Iwan menjadi anggota TNI AL juga didasari niat menipu orang tua korban. Karena pelaku tidak bisa meluluskan korban, pelaku mengambil jalan pintas untuk membunuh Iwan.

“Motifnya pembunuhan adalah desakan orang tua korban, untuk meluluskan korban jadi anggota TNI AL. Sementara juga ada tuntutan keluarga korban yang telah membayar uang. Karena awalnya ini adalah motifnya adalah penipuan karena uang. Karena tidak bisa mengembalikan uang, korban merencanakan pembunuhan Iwan di Padang,” jelasnya.

 

Sumber : detik.com

 

 

Tags: Dandenpom Lanal NiasEks Casis Bintara TNI ALPembunuhan
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini