Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polsek Siantar Barat – Polres Pematangsiantar melalui Ka Sub Sektor Pasar Horas, AIPTU Edi Suahputra SH, menyelesaikan masalah selisih paham sesama pemilik salon, pada Kamis (3/7/2025) siang, sekira pukul 13:40 WIB.
Kapolsek Siantar Barat, IPTU Dian Putra S.Sos.I, MH, mengatakan, awalnya diperoleh informasi ada keributan antara sesama pemilik salon kecantikan, di Pasar Horas yakni Ibu U br. S dan Ibu E br. S. Keributan tersebut diduga akibat selisiha paham.
Selanjutnya Ka Sub Sekotr Pasar Horas, AIPTU Edi Suahputra SH, langsung mempertemukan kedua belah pihak, di ruangan Sub Sektor Pasar Horas dan dilakukan mediasi.
Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan juga tidak emmbuat keributan ataupun cekcok di Pasar Horas. Adanya perdamaian tersebut maka masalah selisih paham tersebut diselesaikan dengan problem solving kemudian.
“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” pungkas IPTU Dian Putra.
(rel)