Jakarta, Ruangpers.com – Siapa Ismail Bolong ini tengah menjadi sorotan. Ismail Bolong sempat menyebarkan isu tentang setoran uang miliaran rupiah dari hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara ke Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
Perihal itu, Menko Polhukam Mahfud Md angkat bicara. Mahfud mengatakan bahwa isu tersebut sudah diralat oleh sang penyebar yang bernama Ismail Bolong, mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur.
Lantas siapa sosok Ismail Bolong sebenarnya? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Profil Ismail Bolong: Mantan Anggota Polri Pangkat Aiptu
Siapa Ismail Bolong? Diketahui, Ismail Bolong adalah seorang mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur. Ismail Bolong merupakan mantan anggota polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) yang pernah bertugas di Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.
“Nama saya Ismail Bolong, pangkat Aiptu. Saat ini saya bertugas di Satintelkam Polresta Samarinda,” kata Ismail Bolong dalam video yang beredar, Minggu (6/11/2022).
Ismail Bolong mengaku telah pensiun dini sejak Juli 2022. Ia pensiun dini paska videonya yang menuding Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menerima setoran uang miliaran darinya dari hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara viral di media sosial.
Menko Polhukam Mahfud Md juga mengungkapkan sosok Ismail Bolong. Mahfud mengatakan, pada Juni 2022, Ismail Bolong mengajukan pensiun dan resmi purna tugas pada 1 Juli 2022.
“Sudah dibantah sendiri oleh Ismail Bolong. Katanya sih waktu membuatnya Pebruari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian Juni dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022,”kata Mahfud kepada wartawan.
Sosok Ismail Bolong Penyebar Isu Setoran ke Kabareskrim
Sebelumnya, nama Ismail Bolong mencuat lantaran video berisikan tudingan setoran ilegal kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, viral di media sosial. Dalam video itu, Ismail menyebut telah menyetorkan uang miliaran dari hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara
Ismail Bolong mengaku menyetor uang ke Kabareskrim sebesar Rp 6 miliar. Ia mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin. Kegiatan ilegal itu disebutnya berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.
Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya. Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali pada September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.
Klarifikasi Ismail Bolong soal Isu Setoran ke Kabareskrim
Ismail Bolong kemudian mencabut testimoninya yang mengaku menyetor uang hasil pengepulan ilegal penambangan batubara ke Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. Ia mengaku ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan, yang saat itu menjabat Karo Paminal Divpropam Polri, untuk membuat video testimoni tersebut.
Video klarifikasi Ismail Bolong ini didapatkan detikcom dari Menko Polhukam Mahfud Md. Mahfud turut menyampaikan bahwa Ismail Bolong telah meralat pengakuannya menyetor Rp 6 miliar ke Kabareskrim.
“Terkait video Ismail Bolong bahwa dirinya pernah menyetor uang miliaran rupiah kepada Kabareskrim, maka setelah diributkan Ismail Bolong meralat dan mengklarifikasi,” kata Mahfud Md kepada wartawan, Minggu (6/11/2022).
Pengakuan Ismail Bolong Ditekan Brigjen Hendra Kurniawan
Ismail Bolong mengaku bahwa saat itu ditekan Brigjen Hendra Kurniawan. Ia pun diancam agar memberikan testimoni terkait Kabareskrim menerima setoran uang darinya.
“Untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra, pada saat itu saya berkomunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta kalau nggak melakukan testimoni,” kata Ismail.
Ismail Bolong mengungkapkan saat itu dirinya dibawa ke sebuah hotel di Balikpapan, Kalimantan Timur, oleh Paminal Polri dan disodori sebuah kertas berisikan testimoni mengenai Kabareskrim Polri dan kemudian direkam menggunakan handphone.
“Jadi saya mengklarifikasi. Saya nggak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim apalagi pernah saya ketemu Kabareskrim,” kata Ismail.
Ismail Bolong mengaku ditelepon tiga kali oleh Brigjen Hendra Kurniawan yang saat ini duduk di kursi pesakitan lantaran didakwa menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Melalui telepon itu, Ismail Bolong mengaku diminta Hendra Kurniawan untuk membaca testimoni yang sudah disediakan.
“Saya ditelepon oleh pak Hendra tiga kali melalui HP salah satu HP Paminal Mabes. ‘Kamu harus bikin testimoni’ katanya. Saya tidak bisa bicara pada saat itu masih di Polda pada saat itu. Akhirnya dipindah di hotel sudah ada kertas untuk membaca,” ungkapnya.
Atas hal itu, Ismail Bolong pun menyampaikan permohonan maaf kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. “Jadi saya mohon maaf kepada Pak Kabareskrim atas berita viral yang ada sekarang,” ucap Ismail.
Demikian pernyataan dari siapa Ismail Bolong yang mengaku ditekan Brigjen Hendra Kurniawan untuk membuat video palsu tentang isu setoran ke Kabareskrim.
Sumber : detik.com