Pematangsiantar, Ruangpers.com – Tindaklanjuti laporan masyarakat di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Barat, dipimpin Kanit Samapta, IPDA Irwan Saragih SH, gerak cepat melakukan pengecekan adanya seorang laki – laki yang melakukan pelemparan terhadap siswa MAN (Madrasah Aliyah Negeri), di Jalan Singosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Jum’at siang (9/1/2026), sekira pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Siantar Barat, IPTU Raja Kaya Haloho SH, MH, mengatakan, awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat, Abdul Rasyid, bahwa ada seorang laki – laki melakukan pelemparan terhadap siswa MAN di Jalan Singosari.
Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan masyarakat tersebut ke Polsek Siantar Barat. Tidak berapa lama, Kanit Samapta, IPDA Irwan Saragih SH, bersama AIPTU Roy M. Sirait dan AIPDA Julham Efendi Saragih, tiba di Jalan Singosari tersebut, kemudian mengamankan laki – laki sebagaiman laporan masyarakat yang ternyata memiliki gangguan kejiwaan.
Inforrmasi diperoleh dari masyarakat, bahwa laki – laki tersebut setiap harinya berada di depan sekolah MAN Pematangsiantar. Setelah berembuk dengan warga dan perangkat kelurahan, laki – laki akan dibawa ke Dinas Sosial Kota Pematangsiantar untuk dilakukan rehab.
“Kegiatan tidanklanjut laporan masyarakat melalui Call Center 110 tersebut berjalan lancar, aman dan kondusif,”pungkas IPTU Raja.
(rel)






