Pematangsiantar, Ruangpers.com – Pada bulan Februari 2021 mendatang, pihak Dinas Pendidikan Sumatera Utara, melalui Cabang Dinas Siantar akan mengevaluasi sebanyak 30 SMA/SMK Swasta di wilayah kerjanya.
Ada beberapa alasan pihak Cabang Dinas dalam melakukan evaluasi diantaranya, pihaknya ingin melihat kondisi SMA/SMK Swasta tersebut, termasuk untuk mengetahui kondisi ril siswanya.
Karena ada juga beberapa SMA/SMK di wilayah Siantar – Simalungun yang jumlah siswanya sangat minim. Bahkan ada hanya 50 orang.
Kemudian, pihak Cabang Dinas juga mengendus kalau sekolah swasta malah dimanfaatkan para guru hanya untuk memenuhi syarakat untuk sertifikasi dan umumnya para guru PNS yang suka memanfaatkannya.
Dan tak kalah penting, pihak Cabang Dinas juga ingin mengantisipasi praktek ijazah palsu yang bisa jadi dikeluarkan SMA/SMK Swasta tersebut.
Alasan – alasan melakukan evaluasi itu, dibenarkkan Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Siantar, James Andohar Siahaan, SSTP, saat dikonfirmasi Ruangpers.com, di ruang kerjanya, jalan D.I Panjaitan, Kelurahan Naga Huta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, pada Selasa (26/1/2021) lalu.
Baca Juga : Kacabdis Pendidikan Siantar Ungkap Alasan Evaluasi 30 SMA/SMK Swasta, Salah Satunya Siswa Cuma 50 Orang
Baca Juga : Siap – siap, 30 SMA/SMK Swasta Akan Dievaluasi Cabang Dinas Pendidikan Siantar
Dan saat ditanya, kira – kira apa sangsi yang akan diberikan setelah dilakukan evaluasi ? Jawab Kacabdis, “nanti lihat hasil evaluasi dulu, namun kalau memang sudah tidak layak beroperasi, maka kita rekomendasikan untuk ditutup”.
Dan terkait teknis dalam melakukan evaluasi nantinya, pihak Cabang Dinas akan membentuk tim dengan melibatkan pengawas sekolah, kata James.
(red)