Media Online Ruang Pers
Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Sumut
Divisi Advokasi dan Data Fitra Sumut, Irvan Hamdani Hasibuan.

Divisi Advokasi dan Data Fitra Sumut, Irvan Hamdani Hasibuan.

Soal Utang Obat RSUD Dolok Sanggul, FITRA Sumut Sayangkan Sikap Komisi A DPRD Humbahas

by Ruangpers.com
26 April 2022 | 21:15 WIB
in Sumut
23
SHARES
25
VIEWS
ADVERTISEMENT

Humbahas, Ruangpers.com – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Utara, menyayangkan sikap pernyataan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), terkait soal utang Rumah Sakit tahun 2021 kepada perusahaan obat,  yang katanya bisa dibayarkan karena pembelian obat sudah dikelola BLUD.

Irvan Hamdani Hasibuan, sebagai Divisi Advokasi dan Data FITRA Sumut mengatakan, jawaban Komisi A yang menyampaikan, bahwasanya pihak Rumah Sakit bisa membayar utang kepada perusahaan obat, karena pembelian obat sudah dikelola BLUD, menunggu pencairan dari pihak BPJS, bukanlah sebagai refresentasi sebagai perwakilan rakyat yang bekerja dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah pemerintah.

“Jadi, penyataan Ketua Komisi A kemarin terkesan seperti tidak begitu serius dalam menjalankan fungsi pengawasannya,” katanya melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (26/4/2022).

Irvan menegaskan, semestinya DPRD tidak hanya mendengar satu pihak saja, tapi semestinya Komisi A juga melakukan klarifikasi kepada BPJS.

Untuk menanyakan kebenaran pihak Rumah Sakit memiliki hutang pada tahun lalu, dan berapa besarannya dan kenapa sampai berutang selama 1 tahun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ini yang mestinya dikejar Komisi A pada RDP tersebut,” ujarnya.

Kemudian, Irvan mempertanyakan, kenapa baru sekarang DPRD mengetahui, bahwa ada hutang BLUD Rumah Sakit.

“Ini menunjukkan, berarti fungsi pengawasan DPRD sangat lemah. Dan harusnya Komisi A mengejar anggaran Rp5M lebih ini dimana diposkan dalam APBD, sehingga pengelolaan keuangannya kedepan lebih transparan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi A DPRD Kabupaten Humbahas, menggelar rapat dengar pendapat dengan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Dolok Sanggul, dr Heppy Depari, membahas soal APBD Humbahas TA 2022 yang tersedot membayar utang pada perusahaan obat, Selasa (19/4/2022) lalu.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Humbahas, Bresman Sianturi menyebutkan, pembayaran obat-obatan tahun 2021 lalu dari anggaran pembelian obatan tahun 2022 ini yang dilakukan oleh pihak RSUD Dolok Sanggul bisa dibayarkan.

Itu dikarenakan, pembelian obat tersebut dikelola langsung oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Dolok Sanggul.

“Pembelian obat sudah dikelola BLUD, jadi diperbolehkan utang menunggu cair dari BPJS,” kata Bresman melalui pesan singkat WhatsApp ketika disinggung hasil klarifikasi Komis A kepada Plt Direktur RSUD Dolok Sanggul, dr Heppy Depari, Jumat (22/4/2022) kemarin.

Ketika disinggung, berapa utang BPJS kerumah sakit? Hingga berita ini diturunkan, Bresman tidak mau menjawab.

Sebelumnya, Politisi Partai Demokrat ini mengelak untuk dikonfirmasi. Ia mengaku, tidak dapat menjawab melalui WhatsApp karena terlalu banyak yang diketik.

“Banyak jawabannya, ngak mampu mengetik,”elak Bresman.

Ia juga beralasan, lagi rapat. Dan tidak dapat menentukan kapan dikonfirmasi.

“Lagi rapat. Dang huboto ba, alana lanjut dope paripurna (kurang tahu, karena masih lanjut paripurna),” ucap Bresman berbahasa Batak.

Diberitakan sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Dolok Sanggul, dr Heppy Depari menyebutkan, pihak Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Humbahas mengalokasikan anggaran biaya pembelian obat-obatan tahun 2022 sebanyak Rp 5.375.000.000.

Dari nilai uang biaya pembelian obat-obatan itu, sudah termasuk membayar utang obat pada tahun lalu.

“Anggarannya Rp 5.375.000.000 (termasuk utang obat tahun lalu),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Dolok Sanggul kepada wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (14/4/2022) lalu.

Sementara, untuk membeli obat dari anggaran Rp 5.375.000.000 itu dilakukan sistim e-katalog.

“Kita e-katalog obat. Kalo obat semua e-katalog dok, distributornya tergantung penyedia yang ada di e-katalog. Tergantung pasiennya dok, gak tau aku dokter,” ujar Heppy yang meneruskan percakapannya dengan salah petugas Rumah Sakit tentang distributor.

Lebih lanjut, Heppy mengatakan, dalam memesan obat, pihaknya tidak dapat memastikan perusahaan obat (distributor-red) mana sebagai pemasok obat ke rumah sakit. Itu tadi, pihaknya ketika memesan obat  yang ada di e-katalog.

“Kita ga bisa pastikan, karena setiap mengkelik obat, kita ambil yang ready stoknya di e-katalog,” tambah dia.

Disinggung, soal berapa nilai utang obat tahun lalu, Heppy tidak mau menyebut angka. “Maaf ya Pak, saya rasa infonya sudah cukup,” elak Heppy.

Baca Juga : Komisi A DPRD Humbahas Sebut Pembayaran Obat TA 2021 Bisa Dibayarkan Tahun Berjalan

Baca Juga : FITRA Sumut Minta BPK Audit Hutang RSUD Dolok Sanggul Soal Obat TA 2021

Tidak hanya enggan menyebut angka utang tahun lalu, Heppy juga tidak mau menyebut pada perusahaan obat mana pihak rumah sakit berutang obat.

“Itu sudah internal RS Pak. Kalau perlu kali, mohon Bapak surati langsung ke Bupati ya Pak. Bapak kan dekat sama Bupati,” kata Heppy menyarankan.

Sebelumnya, RSUD ini juga membayar utang insentif jasa tenaga kesehatan RSUD Dolok Sanggul, pada bulan September-Desember tahun anggaran 2020 lalu yang diambil dari anggaran insentif jasa tenaga kesehatan tahun anggaran 2021 senilai Rp 1,6 miliar.

 

(rel/gun)

Tags: Pemkab HumbahasPerusahaan ObatRSUD Dolok Sanggul
Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Patroli malam melalui program Blue Light Patrol, rutin dilakukan di daerah rawan gangguan keamanan, khususnya pada malam hari.
Sumut

Gelar Patroli Malam, Polres Simalungun Beri Keamanan

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:33 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Kepolisian Resor (Polres) Simalungun komit memberi perlindungan keamanan dan...

Read more
Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., mengikuti arahan langsung dari Kapolda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal (Irjen) Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H., dalam rangka Analisis dan Evaluasi (Anev) situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terkini, menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).
Sumut

Kapolres Simalungun Ikuti Arahan Kapolda Sumut Terkait Persiapan Pengamanan May Day 2025

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:27 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H.,...

Read more
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, S.H., S.I.K, M.H, bersama Anak Taman Kanak - Kanak (TK) Kemala Bhayangkari, berbagi kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur, pada Senin (28/4/2025) siang.
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:16 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, S.H., S.I.K,...

Read more
Polres Pematangsiantar memfasilitasi tahanan kasus narkoba bernama Surya, melangsungkan akad nikah dengan mempelai wanita, Sinta, pada Senin (28/4/2025) pagi.
Sumut

Polres Pematangsianțar Fasilitasi Tahanan Narkoba Melangsungkan Akad Nikah

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:08 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polres Pematangsiantar memfasilitasi tahanan kasus narkoba bernama Surya, melangsungkan...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

4 Mei 2025 | 21:52 WIB
News

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:44 WIB
Sumut

Gelar Patroli Malam, Polres Simalungun Beri Keamanan

28 April 2025 | 21:33 WIB
Sumut

Kapolres Simalungun Ikuti Arahan Kapolda Sumut Terkait Persiapan Pengamanan May Day 2025

28 April 2025 | 21:27 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

28 April 2025 | 21:16 WIB
Sumut

Polres Pematangsianțar Fasilitasi Tahanan Narkoba Melangsungkan Akad Nikah

28 April 2025 | 21:08 WIB
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

28 April 2025 | 21:02 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah dan Pesta Pembangunan Gereja Paroki ST. Fransiskus Assisi

28 April 2025 | 20:53 WIB
Sumut

Permasalahan Penganiayaan, Polsek Siantar Selatan Kedepankan Mediasi

28 April 2025 | 20:37 WIB
Sumut

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga

27 April 2025 | 14:02 WIB
Sumut

Hadiri Puncak HUT Kota Pematangsiantar Ke-154, Kapolres Berikan Hadiah Doorprize

27 April 2025 | 13:49 WIB
Sumut

Lewat Minggu Kasih, Personil Polres Pematangsiantar Dialog dengan Jemaat Gereja

27 April 2025 | 13:34 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba