Humbahas, Ruangpers.com – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas), ternyata sudah memenuhi permintaan seorang warga Desa Hutapaung, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbahas, Provinsi Sumut, Manombang Lumbangaol, sebagai pemilik tanah yang memblokir jalan menuju Puskesmas Hutapaung dengan alasan Pemerintah Humbahas ingkar janji karena anaknya tak kunjung dimasukkan sebagai tenaga honorer.
Ketua DPRD Kabupaten Humbahas, Ramses Lumbangaol mengatakan, Pemerintah Humbahas telah memenuhi permintaan Manombang, sebagai pemilik tanah yang menghibahkan tanahnya untuk akses jalan menuju Puskesmas tersebut.
Ramses, yang juga ikut dalam kesepakatan antara Pemerintah Humbahas dan Manombang, mengaku, Pemerintah sudah mengangkat anak Manombang menjadi pegawai honorer. Ia menyebut , di Puskesmas Hutapaung.
“Udah diangkat parumaennya (menantu perempuan) honor di Puskesmas itu,”ungkap Ramses singkat ketika dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Rabu (25/5/2022).
Ramses menyampaikan, Pemerintah Humbahas sudah menyanggupi dan tidak ada sebenarnya lagi permasalahan.
“Jadi, sebenarnya tidak ada masalah lagi. Dan tidak ada Pemerintah ingkar janji,”tegas Ramses.
Perlu diketahui, Manombang Lumbangaol, protes hingga memblokir jalan menuju Puskesmas Hutapaung dengan memagar menggunakan lembar seng, pada Selasa (24/5/2022) kemarin.
Dalam protesnya yang diceritakannya lewat video itu, lantaran anaknya tak kunjung diangkat menjadi tenaga honorer di kantor Pemerintah Humbahas.
Padahal, sudah ada kesepakatan sebelumnya atas jalan yang dihibahkannya berukuran 48 meter x 8 meter untuk akses jalan menuju Puskesmas tersebut.
Dari amatan wartawan, kini akibat Manombang memblokir jalan itu dengan memagar menggunakan lembar seng, aktifitas pelayanan kesehatan terhenti.
Dan terpaksa, pelayanan itu pun dialihkan ke Poskesdes Hutapaung untuk sementara.
(rel/gun)