Simalungun, Ruangpers.com – Kapolsek Bangun, AKP L.S Gultom, SH, memimpin evakuasi penemuan jasad seorang sopir angkot, Hisar Parulian Noventi Sitorus (41) yang kondisi membusuk, di rumahnya, tepatnya di pintu dapur, di Jalan Jeruk II, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu (28/7/2021) siang, pukul 11.00 WIB.
Kabar penemuan mayat itu diterima dari masyarakat, dan selanjutnya Kapolsek bersama Kanit Reskrim, IPDA Rido V. Pakpahan, SH dan personil piket, langsung mendatagi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Saat itu, rumah korban ditemukan kondisi terkunci dari dalam dan mengeluarkan bau tidak sedap atau busuk.
Selanjutnya Kapolsek menghubungi Team Innafis Polres Simalungun dan berkoordinasi dengan Forkopimca serta Puskesmas Simpang Batu VI serta Pangulu Sitalasari.
Menurut keterangan saksi, Manahan Sitorus (65), bahwa pagi itu, sekira pukul 09.00 WIB, dia mencari korban di warung biasa, tempat mangkal korban dengan tujuan untuk menyupir mobil karena dihubungi lewat handphone tidak tersambung.
Lalu saksi menemui saksi Pardomuan, kemudian bersama-sama ke rumah korban.

Setibanya di rumah korban, ditemukan pintu terkunci dari dalam, dan setelah dipanggil-panggil tidak ada yang menyahut dan dari dalam rumah mengeluarkan bau busuk. Merasa curiga kedua saksi menghubungi Polsek Bangun.
Sementara saksi Hisar Rumahorbo mengatakan, korban belum menikah dan tinggal sendirian di rumah itu.
Kedua orangtuanya juga telah meninggal dan korban terakhir ketemu pada hari Jumat (23/7/2021) lalu.
“Korban sifatnya pendiam dan tertutup serta terakhir ketemu hari Jumat (23/7/2021),”tambah Pangulu Sitalasari, T. Manullang.
Siang harinya, sekira pukul 13.00 WIB, Team Innafis Polres Simalungun, tiba dan melakukan olah TKP yang diawali dengan cara bersama aparat dan keluarga, mendobrak pintu rumah korban agar dapat masuk kedalam rumah.
Setelah olah TKP, pihak Puskesmas Simpang Batu VI melakukan pemeriksaan luar dengan hasil tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Pihak Keluarga membuat surat pernyataan, tidak dilakukan autopsi dan jasad korban akan langsung dikebumikan, di pemakaman umum Nagori Sitalasari.
Mengetahui itu Kapolsek pun menyerahkan jenajah korban kepada pihak keuarga untuk dikuburkan.
“Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan tidak autopsi karena menerima iklas meninggalnya korban dan dari hasil visum luar serta olah TKP, tidak ditemukan tanda – tanda mencurigakan,”kata Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK, MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bangun, AKP L.S Gultom SH.
(red)