Sumut

Sosialisasi Ketentuan Cukai Tembakau di Humbahas, Bea Cukai Sibolga : Stop Rokok Ilegal

Humbahas, Ruangpers.com – Di hari kedua, Dinas Koperasi, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Kopenaker) Pemerintah Kabupaten Humbahas bekerjasama dengan Bea Cukai Sibolga, melaksanakan sosialisasi Kententuan Cukai Tembakau, Kamis (11/5/2023), di Aula Kantor Camat Lintongnihuta.

Hadir dalam sosialisasi itu, Kadis Kopenaker, Nurliza Pasaribu S.Kom, Kapolsek Lintongnihuta, AKP D Habeahan, Sekcam Lintongnihuta, Batara Hutasoit, Kasi Bea Cukai Sibolga, Sondy Mangatas Manullang  dan berbagai elemen masyarakat.

Dalam sosialisasi itu, Nurliza Pasaribu menjelaskan, tembakau merupakan tanaman yang dibudidayakan di Kecamatan Doloksanggul, Lintongnihuta dan Paranginan.

Jenis tanaman tembakau yang ditanam adalah jenis white burley. Sejak tahun 2013 sampai sekarang, Pemkab Humbang Hasundutan melalui Dinas Kopenaker telah menerima Dana Bagi Hasil Cukai hasil tembakau (DBH-CHT).

“Saya mengharapkan kepada petani tembakau, supaya jenis tanaman ini terus dikembangkan dan bertumbuh secara berkesinambungan dan harus meningkat setiap tahunnya. Hasil tembakau di tiga kecamatan ini sudah dinikmati masyarakat,”harap Nurliza Pasaribu.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Foto bersama disela kegiatan.

Kasi Bea Cukai Sibolga, Sondy Manullang menjelaskan, bahwa saat ini banyak beredar rokok ilegal di tengah-tengah masyarakat.

Dampak peredaran rokok ilegal mengakibatkan penerimaan negara di bidang cukai berkurang dan berimbas pada kesejahteraan masyarakat.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan masyarakat serta dapat bermanfaat bagi seluruh elemen masyarakat sehingga Kabupaten Humbang Hasundutan bisa terbebas dari peredaran rokok ilegal.

Baca Juga : Pemkab Humbahas Sosialisasi Ketentuan Cukai Tembakau

Ilegal adalah tidak sesuai dengan peraturan hukum atau perundang-undangan yang berlaku, tegasnya.

“Mulai sekarang kita harus sepakat stop rokok ilegal. Rokok ilegal adalah produk rokok yang melanggar undang-undang cukai dan dapat diancam hukuman pidana. Sebelum kita kena, mari kita Stop Rokok Ilegal,”ujar  Sondy Manullang.

 

(rel)

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Sopir Bus Tabrak 2 Pejalan Kaki hingga Tewas di Toba Positif Narkoba

Toba, Ruangpers.com - Bus pariwisata di Kabupaten Toba , Sumatera Utara (Sumut) menabrak empat pejalan…

8 jam ago

Lompat ke Sungai Saat Digerebek Polisi, Pria di Langkat Ditemukan Tewas

Langkat, Ruangpers.com - Seorang pria bernama Heru Irlangga (42) melompat ke sungai bersama teman-temannya usai…

8 jam ago

Nelayan di Asahan Kepergok Polisi Selundupkan 2 Kg Sabu dari Malaysia

Asahan, Ruangpers.com - Seorang nelayan bernama Ismail (37) ditangkap di perairan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara…

17 jam ago

Polri Siap Amankan dan Sukseskan World Water Forum ke-10 di Bali

Simalungun, Ruangpers.com - Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengumumkan, bahwa Bali akan menjadi…

20 jam ago

Saling Lapor, Polsek Siantar Barat Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Mediasi

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Barat melalui personil piket SPKT dan Unit Reskrim, menyelesaikan perkara…

21 jam ago

Polsek Siantar Selatan Amankan Sejumlah Senjata Tajam Saat Laksanakan KYRD

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Selatan dan Koramil 03 Siantar Selatan,…

21 jam ago