Medan, Ruangpers.com – Sosok hakim Jon Sarman Saragih dipercayakan menjabat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Jon Sarman Saragih merupakan putra kelahiran Simalungun yang memberikan vonis penjara seumur hidup terhadap Irjen Teddy Minahasa Putra.
Sebelum menjabat Ketua PN Medan, John Sarman Saragih menjabat Ketua PN Bandung.
Kini, Jon Sarman Saragih jadi Ketua PN Medan menggantikan Victor Togi Rumahorbo yang dipromosikan Mahkamah Agung (MA) sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Palembang.
Jabatan tersebut berdasarkan hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Hakim yang dikeluarkan pada 12 Juni 2024.
Dari hasil rapat Tim Promosi Mutasi (TPM) Mahkamah Agung RI tersebut, sebanyak 714 Hakim mendapatkan promosi dan mutasi.
Di Sumatera Utara, terdapat 32 Hakim yang mengalami promosi dan mutasi, yakni:
1.Victor Togi Rumahorbo
Jabatan lama: Ketua PN Medan
Jabatan baru: Hakim Tinggi PT Palembang DIP. Yust Bawas
2.Fauzi
Jabatan lama: Hakim PN Medan
Jabatan baru: Wakil Ketua PN Banda Aceh
3.Ahmad Sumardi
Jabatan lama: Hakim PN Medan
Jabatan baru: Hakim Tinggi PT Banda Aceh
4.Nelson Panjaitan
Jabatan lama: Hakim PN Medan
Jabatan baru: Hakim Tinggi PT Sulawesi Barat
5.Martua Sagala
Jabatan lama: Hakim PN Medan
Jabatan baru: Hakim PN Tangerang, Banten
6.Ledis Meriana Bakara
Jabatan lama: Ketua PN Stabat
Jabatan baru: Hakim PN Jakarta Pusat
7.Cut Carnelia
Jabatan lama: Ketua PN Tebing Tinggi
Jabatan baru: Ketua PN Kudus, Jawa Tengah
8.Muhammad Alqudri
Jabatan lama: Hakim PN Rantau Prapat
Jabatan baru: Wakil Ketua PN Sinabang, Aceh
9.Monita Honeisty BR Sitorus
Jabatan lama: Ketua PN Sidikalang
Jabatan baru: Hakim PN Medan
10.Eva Rina Sihombing
Jabatan lama: Wakil Ketua PN Sidikalang
Jabatan baru: Ketua PN Sidikalang
11.Arief Yudiarto
Jabatan lama: Ketua PN Mandailing Natal
Jabatan baru: Hakim PN Jakarta Timur
12.Evalina Barbara Meliala
Jabatan lama: Hakim PN Binjai
Jabatan baru: Wakil Ketua PN Muara Bulian, Jambi
13.Hendra Hutabarat
Jabatan lama: Ketua PN Tarutung
Jabatan baru: Hakim PN Medan
14.Marta Napitupulu
Jabatan lama: Wakil Ketua PN Tarutung
Jabatan baru: Ketua PN Tarutung, Sumut
15.Renni Pitua Ambarita
Jabatan lama: Hakim PN Pematang Siantar
Jabatan baru: Wakil Ketua PN Tarutung
16.Lulik Djatikumoro
Jabatan lama: Ketua PN Sibuhuan
Jabatan baru: Hakim PN Surakarta, Jateng
17.Dharma Putra Simbolon
Jabatan lama: Wakil Ketua PN Sibuhuan
Jabatan baru: Ketua PN Sibuhuan, Sumut
18.Rocky Belmondo Febrianto Sitohang
Jabatan lama: Hakim PN Gunung Sitoli
Jabatan baru: Wakil Ketua PN Sibuhuan.
19.Prihatin Stio Raharjo
Jabatan lama: Hakim PN Padang Sidempuan
Jabatan baru: Wakil Ketua PN Calang, Aceh
20.Zainal Hasan
Jabatan lama: Hakim PN Stabat
Jabatan baru: Hakim PN Banda Aceh
21.Yusmadi
Jabatan lama: Hakim PN Binjai
Jabatan baru: Hakim PN Lhoksukon, Aceh
22.Irwansyah
Jabatan lama: Hakim PN Lubuk Pakam
Jabatan baru: Hakim PN Jember, Jawa Timur
23.Katharina Melati Siagian
Jabatan lama: Hakim PN Pematang Siantar
Jabatan baru: Hakim PN Depok, Jawa Barat
24.Dessy Deria Elisabeth Ginting
Jabatan lama: Hakim PN Simalungun
Jabatan baru: Hakim PN Tanjung Pinang, Kepulauan Riau
25.Sisilia Dian Jiwa Yustisia
Jabatan lama: Hakim PN Sei Rampah
Jabatan baru: Hakim PN Bantul, Yogyakarta
26.Yudi Dharma
Jabatan lama: Hakim PN Simalungun
Jabatan baru: Hakim PN Depok, Jawa Barat
27.Iskandar Dzulqornain
Jabatan lama: Hakim PN Sei Rampah
Jabatan baru: Hakim PN Pandeglang, Banten
28.Ayu Melisa Manurung
Jabatan lama: Hakim PN Sei Rampah
Jabatan baru: Hakim PN Rembang, Jawa Tengah
29.Novita BR Sembiring
Jabatan lama: Hakim PN Sidikalang
Jabatan baru: Hakim PN Sei Rampah, Sumatera Utara
30.Fadel Pardamean Bate’e
Jabatan lama: Hakim PN Gunung Sitoli
Jabatan baru: Hakim PN Binjai, Sumatera Utara
31.Poling Tampubolon
Jabatan lama: Hakim Yustisial PT Medan
Jabatan baru: Hakim Tinggi PT Medan
32.Made Sutrisna
Jabatan baru: Hakim Tinggi PT Medan
Jabatan baru: Hakim PT Bandung, Jawa Barat
Sosok Jon Sarman Saragih
Sosok hakim Jon Sarman Saragih sempat menjadi sorotan saat turut menyidangkan perkara narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra.
Ketika itu Jon Sarman Saragih menjadi hakim anggota di PN Jakarta Barat.
Vonis penjara seumur hidup yang diberikan Jon Sarman Saragih kepada Teddy Minahasa juga diperkuat putusan PT DKI Jakarta dan putusan Mahkamah Agung (MA) RI.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menilai, Teddy terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah terlibat dalam peredaran sabu sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup dan memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan,” ujar Hakim Ketua Jon Sarman Saragih dalam persidangan di PN Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023).
Adapun sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan Teddy Minahasa bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 gram.
Jenderal polisi bintang dua ini dituntut hukuman mati atas perbuatannya dalam pusaran narkoba.
Teddy dinilai bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.
Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram. Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas. Awalnya, Dody sempat menolak. Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy.
Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda. Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba. Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.
Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma’arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.
Profil Jon Sarman Saragih
Hakim Jon Sarman Saragih asal Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Jon Sarman Saragih merupakan hakim yang berasal dari Desa Sirpang Sigodang, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Ia dilahirkan 545 tahun lalu oleh ibunya boru Sinaga dan ayahnya bermarga Saragih di Sirpang Sigodang Batu XX, Kecamatan Pane Tongah, Kabupaten Simalungun.
Ia merupakan anak ke tiga dari enam bersaudara. Hakim Jon adalah anak dari seorang petani. Ia memulai pendidikannya dengan mengejar gelar sarjana hukum dari Universitas Darma Agung.
Kegigihannya untuk menjadi seorang hakim pun membuatnya kembali mengejar gelar magister di Universitas Sumatera Utara.
Perjuangannya hingga menjadi seorang hakim pun tidaklah mudah.
Kariernya di dunia perhakiman pun sudah malang melintang.
Ia pertama kali masuk ke dunia perhakiman tahun 1992 saat dirinya terdaftar sebagai Calon Hakim PN Binjai tahun 1992.
Jon Sarman sudah malang melintang di sejumlah pengadilan negeri yakni PN Jogyakarta, Mataram, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, PN Simalungun dan Wakil Ketua PN Lubuk Pakam Kelas IA Khusus.
Hakim Jon juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan di Lubuk Pakam dan Bengkulu, sebelum akhirnya diangkat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Kemudian menjadi Ketua PN Bandung, dan kini menjabat Ketua PN Medan.
Selama menjadi hakim, Jon Sarman mendapat perkara kepemilikan narkotika sejenis heroin 1,5 kg yang ia vonis dengan hukuman seumur hidup di PN Mataram.
Terdakwanya satu warga negara Jerman dan satu lagi Afrika. Terbaru vonis seumur hidup Irjen Teddy Minahasa Putra.
Istri Boru Sianipar dan Punya Tiga Anak
Hakim Jon Sarman Saragih dari hasil perkawinannya dengan istri tercintanya boru Sianipar, dikaruniai dua putri dan satu putra.
Putri pertama bernama Nancy N Saragih, kedua Yuris V Saragih lulusan Fakultas Kedokteran USU dan sudah bekerja.
Seorang putera yakni Daniel S Saragih lulusan UGM dengan predikat cumlaude dengan gelar dokter yang belum lama ini diwisuda.
Kekayaan Jon Sarman Saragih
Ayah tiga anak ini melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 3.043.000.000 kepada KPK sebagai pejabat negara pada 3 Januari 2023 (laporan periode tahun 2022).
Adapun harta kekayaan Hakim Jon Sarman Saragih
HARTA KEKAYAAN
A.TANAH DAN BANGUNAN
1.Tanah Seluas 5000 m2 di KAB / KOTA SIMALUNGUN, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 300.000.000
2.Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000
3.Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/200 m2 di KAB / KOTA SIMALUNGUN, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 300.000.000
4.Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA SIMALUNGUN, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 500.000.000
5.Tanah Seluas 4000 m2 di KAB / KOTA SIMALUNGUN, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 500.000.000
B.ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN
1.MOBIL, HONDA HRV MINIBUS Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 230.000.000
2.MOBIL, HONDA JAZZ MINIBUS Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
3.MOTOR, HONDA SUPRA SEPEDA MOTOR Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000
4.MOTOR, HONDA VARIO SEPEDA MOTOR Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 9.000.000
5.MOTOR, YAMAHA NMX Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000
C.HARTA BERGERAK LAINNYA
Rp. 236.000.000
D.KAS DAN SETARA KAS
Rp. 250.000.000
HUTANG
Rp266.000.000
Total Kekayaan dikurangi jumlah hutang menjadi Rp. 3.043.000.000 (Rp 3,04 miliar)
Sumber : tribunnews.com