Jombang, Ruangpers.com – Sat Reskrim Polres Jombang telah menangkap Carolin Cahya Ningsih (27), biduan yang menjual 6 arisan fiktif senilai Rp 28 juta. Carolin sempat minggat ke Bali meninggalkan suami dan anaknya demi menghindari kejaran polisi.
Kaburnya Carolin menyebabkan suaminya stres. Sang suami sudah berusaha menemukan istrinya, tapi tak membuahkan hasil.
“Suaminya sampai stres. Suaminya tak tahu Carolin minggat ke mana. Sudah tanya ke teman-teman Carolin sesama biduan,” kata SL, tetangga Carolin sekaligus teman sang suami kepada detikJatim, Sabtu (6/1/2024).
Menurutnya, Carolin merupakan biduan atau penyanyi panggung. Sebelum minggat, ibu 1 anak itu pernah membuka stan makanan di parkir timur Mal Sunrise, Kota Mojokerto dan mempunyai waralaba (franchise) minuman teh di Kesamben, Jombang.
“Sebelum minggat, Carolin tinggal di Dusun Kedungboto bersama suami dan anaknya,” tambahnya.
SL menjelaskan, suami Carolin pernah meminta bantuannya untuk mencari 2 Lady Companion (LC) di Kota Mojokerto. Sebab, keduanya mengemplang uang arisan Carolin sekitar Rp 20 juta lebih. Ia sempat menghubungi 2 LC tersebut, tapi tidak pernah direspons.
“Suaminya telepon saya kalau sering ke Mojokerto menagih uang istrinya yang dibawa kabur 2 LC, teman Carolin. Sejak itu saya tak pernah bertemu suaminya,” ungkapnya.
Minggatnya Carolin, lanjut SL, terjadi sekitar tahun 2022 setelah bertengkar dengan suaminya. Pertengkaran itu ihwal kasus arisan yang membuat Carolin sering ditagih korbannya. Biduan ini tega meninggalkan putri dan suaminya begitu saja.
“Temannya juga pernah cerita ke saya kalau Carolin minggat. Kata temannya karena terlilit utang, mobilnya sampai ditarik leasing,” jelasnya.
Selama sekitar satu tahun, Carolin ternyata minggat ke Bali. Ia diringkus tim dari Unit Resmob Satreskrim Polres Jombang di Desa Sanur, Denpasar Selatan, Denpasar pada Minggu (17/12) sekitar pukul 18.00 WIB. Keesokan harinya ia dibawa ke Kota Santri.
Carolin menjual 6 arisan fiktif kepada Anip Anita Rahayu (34), warga Desa Genengan Jasem, Kabuh, Jombang pada Maret 2022. Ketika itu, pelaku berdalih para pemilik arisan sedang membutuhkan uang sehingga dijual murah. Ia menjanjikan arisan itu cair Mei 2022.
Nah, ketika tiba waktunya 6 arisan itu cair, Anip harus gigit jari. Sebab, para pemilik arisan asli ternyata tidak pernah menjual arisan tersebut. Sedangkan Carolin sudah minggat. Perbuatannya menyebabkan korban rugi Rp 28 juta.
Sumber : detik.com