Hukum

Sudah 3 Tahanan yang Kabur Diamankan Polres Simalungun, Tinggal Ahmad Damanik dan Ade Ray Situmorang Belum Tertangkap

Simalungun, Ruangpers.com – Tim gabungan dari Krimum Polda Sumut, Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan yang dibentuk Kapolres Simalungun, telah berhasil mengamankan 3 orang tahanan yang melarikan diri.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H, ketika dikonfirmasi mengatakan, personel telah berhasi menangkap 1 lagi tersangka yang sempat melarikan diri.

Tersangka tersebut bernama M. Fadli Maulana (19), warga Huta-III Cemara, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

“Tersangka melanggar Pasal 351 KUHPidana, dan berhasil ditangkap di daerah Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Minggu (19/2/2023) sekira pukul 12.50 WIB,”jelas Kapolres.

Polisi sudah membagikan brosur informasi tentang foto para DPO (Daftar Pencarian Orang) di tempat-tempat keramaian, warung-warung, mini market serta balai-balai tempat pertemuan masyarakat untuk dapat membantu menangkap kedua tersangka.

Saat ini lanjutnya, tersangka yang masih dalam pengejaran ada dua orang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tim gabungan dari Krimum Polda Sumut, Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan sampai saat ini masih melakukan pencarian termasuk  personel yang BKO dari Krimum Polda Sumut masih berada di wilayah Perdagangan, dan semua bekerja, tegas AKBP Ronald.

Untuk memperkecil pergerakan dua tersangka yang belum ditemukan yaitu Ahmad Damanik (55), warga Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun serta Ade Ray Situmorang (21), warga Desa Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai, personel sudah membagikan brosur informasi tentang foto para DPO (Daftar Pencarian Orang) di tempat-tempat keramaian, warung-warung, mini market serta balai-balai tempat pertemuan masyarakat untuk dapat membantu menangkap kedua tersangka tersebut, ujar AKBP Ronald.

Baca Juga : 2 Tahanan Polsek Perdagangan yang Kabur Berhasil Ditangkap, 3 Orang Lagi masih Diburu

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, apabila ada mengetahui keberadaan tahanan yang berhasil melarikan diri dari RTP (Ruang Tahanan Polsek) Perdagangan dapat langsung melaporkan atau menginformasikan ke nomor Kontak Kapolsek Perdagangan di Nomor : +62 813-7000-1966, atau menyampaikan langsung kepada kami, di posko pengaduan masyarakat di nomor 0811-6501-516, dan kami menghimbau kepada pihak keluarga yang mengetahui persembunyian dan keberadaan tahanan tersebut agar menyerahkannya kepada petugas kepolisian, dan segera menyerahkan diri, “himbau Kapolres Simalungun.

 

(red)

 

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Viral Warga di Labuhanbatu Aksi Kubur Diri Tolak PKS Beroperasi

Labuhanbatu, Ruangpers.com - Satu video yang menunjukkan warga di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) menggelar…

5 jam ago

Viral Aksi Heroik Driver Ojol Tangkap Pencuri Motor di Medan, Pelaku Dihajar Massa

Medan, Ruangpers.com – Video aksi heroik seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan menangkap…

5 jam ago

Bus Pariwisata Tabrak 4 Pejalan Kaki di Toba, 2 Orang Tewas

Toba, Ruangpers.com - Satu bus pariwisata menabrak empat pejalan kaki di Kabupaten Toba, Sumatera Utara…

6 jam ago

Bupati Humbahas Sosialisasi Pengembangan Food Estate dan TSTH2

Humbahas, Ruangpers.com - Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE, mensosialisasikan pengembangan Food Estate dan Taman…

6 jam ago

Pemkab Pakpak Bharat Serahkan Terima Hibah Pembangunan Jalan Aornakan-Pagianda-Watas NAD

Pakpak Bharat, Ruangpers.com - Kepala Dinas  Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Perhubungan (PUTR) Kabupaten Pakpak…

13 jam ago

Pakpak Bharat Raih WTP dari BPK atas Capaian Laporan Hasil Keuangan Tahun 2023

Pakpak Bharat, Ruangpers.com - Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat meraih Opini "Wajar Tanpa Pengecualian" (WTP) dari…

14 jam ago