Pematangsiantar, Ruangpers.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pematangsiantar juga penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain dari retribusi sampah yang dipungut dari para warga pelanggan Perumda Tirtauli sebesar Rp2000 setiap bulannya, pihak DLH juga menghasilkan PAD dari para “pedagang liar” yang berada di ruang terbuka, di delapan kecamatan.
Setiap para pedagang tersebut, dipungut Rp1500 setiap harinya. Pedagang yang diamksud, seperti para penjual pulsa di jalanan, pedagang makanan, minuman dan lainnya.
Terkait PAD dari pedagang yang mangkal di ruang terbuka ini, Kepala DLH Pematangsiantar, Deddy Tunasto Setiawan, yang ditemui Ruangpers.com, di ruang kerjanya, jalan Rakutta Sembiring Pematangsiantar, pada Rabu siang lalu (27/1/2021) mengatakan, PAD dari pedagang ruang terbuka itu, mencapai ratusan juta setiap tahunnya dan pihaknya menugaskan sebanyak 10 orang untuk memungut retribusi dari pedagang tersebut. PAD-nya mencapai Rp500 juta lebih, ujarnya.
“Petugas kita dilengkapi karcis saat memungut retribusi dari pedagang tersebut dan kalau tidak dikasih karcis, jangan dilayani,”ujarnya.
Deddy juga menjelaskan sumber PAD lainnya, seperti dari kompos, yaitu sebesar Rp10 juta per tahunnya.
(red)