ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Susi sempat terdiam ketika ditanya siapa yang melahirkan Arka, bayi 1,5 tahun Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.  HO

Susi sempat terdiam ketika ditanya siapa yang melahirkan Arka, bayi 1,5 tahun Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. HO

Susi Sempat Terdiam dan Gelagapan saat Ditanya Siapa yang Lahirkan Anak Terakhir Ferdy Sambo

by Ruangpers.com
31 Oktober 2022 | 13:16 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Medan, Ruangpers.com – Susi sempat terdiam ketika ditanya siapa yang melahirkan Arka, bayi 1,5 tahun Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Susi merupakan asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri. Ia dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat.

Susi sempat terdiam sesaat ketika Majelis Hakim bertanya siapa yang melahirkan anak terakhir Ferdy Sambo itu.

Pertanyaan tersebut dicecar Majelis Hakim dalam sidang keterangan saksi dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

“Siapa yang melahirkan? saudara jangan bohong, banyak bohong saudara!” kata Hakim.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Suasana pun hening, karena Susi tak menjawab sepatah kata pun saat ditanya kepastian siapa yang melahirkan anak terakhir Ferdy Sambo.

“Kok diam?” tegas Hakim.

Beberapa saat kemudian Susi menjawab “Ibu Putri.” Hakim kembali menanyakan hal yang sama dengan nada yang lebih tegas.

“Siapa yang melahirkan Arka?” ucap Hakim.

“Ibu Putri,” kata Susi mengulangi jawabannya.

Hakim kemudian bertanya “Kapan dia (anak terakhir Ferdy Sambo) lahir?”

“Bulan ketiga (Maret) 2021 tanggal 23,” jawab Susi.

“Di mana?” tanya Hakim.

“Saya tidak tahu.” ucap Susi.

Jawaban Susi kemudian dinilai tak sinkron dengan jawaban sebelumnya oleh Majelis Hakim.

“Saudara tau tanggal lahirnya, tapi tidak tau lahirnya di mana,” tutur Hakim.

“Makin terjebak saudara dengan kebohongan saudara,” sambung Hakim.

Majelis Hakim kemudian melanjutkan pertanyaan.

“Pada bulan Juli siapa pengasuhnya (untuk anak terakhir Ferdy Sambo).”

“Suster,” kata Susi

“Namanya Siapa?” tanya Hakim. Dijawab Susi “Alif”.

Jawaban Susi ini kemudian dinilai janggal dengan jawaban sebelumnya karena Susi tidak pernah menyebut ada suster yang merawat anak terakhir Ferdy Sambo ikut tinggal di rumah Jalan Saguling.

“Dari tadi saya tanya siapa yang tinggal di sana Alif tidak disebut,” ucap Majelis Hakim.

“Kan sudah keluar, Pak,” jawab Susi.

Dalam kasus ini, Bharada Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” papar jaksa saat membacakan dakwaan Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Dalam dakwaan disebutkan, Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) kala itu, Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi akibat cerita sepihak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard, Ricky, dan Kuat.

Akhirnya, Yosua tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. Atas peristiwa tersebut, Eliezer, Sambo, Putri, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

 

Sumber : tribunnews.com

Tags: BrimobPolisi Tembak Polisi
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini