Pematangsiantar, Ruangpers.com – Kecelakaan hingga mereggut nyawa terjadi di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, tepatnya di Jalan Parapat Km 5, depan panglong UD Anugerah, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, pada Jumat (26/8/2022) malam, sekitar pukul 22.30 WIB.
Sumber kepolisian yaitu melalui Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya, pada Sabtu pagi (27/8/2022) menyebutkan, kecelakaan itu antara mobil dengan jenis dan identitasnya tidak diketahui karena melarikan diri, kontra Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX No.Pol BK 2330 IB yang dikendarai seorang lak-laki yang nama dan identitasnya tidak diketahui ( Mr X ).
Akibat kecelakaan itu, pengendara Jupiter MX, menderita luka-luka dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara ( TKP ), ujar AKP Rusdi Ahya melalui pesan WhatsApp.

Lanjut Rusdi, diduga mobil jenis dan identitasnya yang tidak diketahui itu datang dari arah Simpang Dua menuju arah Parapat, sedangkan Yamaha Jupiter MX No.Pol BK 2330 IB yang dikendarai korban ( Mr X, red), datang dari arah Parapat menuju arah Simpang Dua atau arah yang berlawanan arah jurusannya.
Terjadinya kecelakaan lalu lintas ini masih dalam proses penyelidikan, katanya.
Petugas Kepolisian yang mendapat informasi langsung ke lokasi guna melakukan olah TKP, meminta keterangan para saksi, mengamankan barang bukti sepeda motor dan mencek kondisi korban ke rumah sakit.
(rel)