Deliserdang, Ruangpers.com – Anggota TNI mengamankan pengemudi mobil Toyota Innova berpelat nomor BK1689 DX. Pelaku berinisial MK ditangkap usai terlibat kecelakaan lalu lintas dengan pemotor di Jalan Besar Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Kamis, (10/6/2021) malam.
Penangkapan dilakukan lantaran setelah diperiksa, ditemukan 148 kilogram (kg) narkoba jenis ganja kering dalam mobil tersebut.
Informasi yang dihimpun, kronologi berawal dari keributan yang terjadi di Jalan Besar Tembung antara warga dengan pria berinisial MK, warga Desa Cinta Maju, Kecamatan Blang Pegayon, Kabupaten Gayo Luwes, Aceh, yang merupakan pengemudi Innova.
MK diamuk warga lantaran mencoba melarikan diri setelah menabrak pasangan suami-istri, Muhammad Ramdahan Syam dan Leoni Hartini, warga Jalan Pusaka, Desa Bandar Kalipa. Saat itu Ramdhan dan Hartini berboncengan dengan motor Honda Supra Fit BK 5749 CR.
“Keributan dilerai prajurit TNI berpangkat Pembantu Letnan Satu (Peltu) dari Koramil 13 Percut Sei Tuan. Mereka lalu dibawa ke Kantor Koramil, untuk mediasi,” kata Anto, seorang warga yang menyaksikan keributan tersebut.
Namun saat tengah menjalani mediasi, pengemudi mobil Innova kembali berusaha melarikan diri. Namun aksinya bisa digagalkan.
Karena curiga, personel TNI kemudian memeriksa kendaraan tersebut dan menemukan 5 karung berisi 148 bungkusan (bal) daun ganja dengan berat sekitar 148 kg.
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti yang diamankan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Namun hingga Jumat siang, belum ada keterangan resmi dari TNI maupun pejabat terkait di Satresnarkoba Polrestabes Medan terkait penangkapan tersebut.
Sumber : iNews.id