Ibu Melahirkan Dapat Cuti 6 Bulan, Suami Dapat Berapa Hari?
Jakarta, Ruangpers.com - Seorang pekerja perempuan diberikan hak cuti selama maksimal 6 bulan apabila menjadi ibu yang melahirkan anak. Hal ...
Read moreJakarta, Ruangpers.com - Seorang pekerja perempuan diberikan hak cuti selama maksimal 6 bulan apabila menjadi ibu yang melahirkan anak. Hal ...
Read more