Dokter Bakar Bengkel Tewaskan 3 Orang di Tangerang Divonis 8 Tahun Bui
Jakarta, Ruangpers.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang memvonis dokter Merry Anastasia delapan tahun penjara. Merry terbukti bersalah dengan ...
Read moreJakarta, Ruangpers.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang memvonis dokter Merry Anastasia delapan tahun penjara. Merry terbukti bersalah dengan ...
Read more