Kotawaringin Barat, Ruangpers.com – Tahanan titipan Kejari Lamandau bernama Ruslan alias Joy dilaporkan kabur dari Lapas Klas 2B Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng).
Ruslan diketahui masih menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun dan dia dititipkan di Lapas Klas 2B Pangkalan Bun. Kemudian dia dilaporkan kabur dari lapas sejak Minggu (4/12/2022) sekitar pukul 05.00 WIB dengan merampas pistol shootgun berisi 6 butir peluru jenis hambur milik petugas jaga Lapas Pangkalan Bun.
Kapolres Kotawaringjn Barat (Kobar), Kalteng AKBP Bayu Wicaksono meminta warga Pangkalan Bun untuk waspada terhadap tahanan yang kabur ini.
Jejak rekam pelaku kriminal ini juga diketahui cukup mengerikan. Hal ini terungkap dalam video pengakuan Ruslan di akun youtube @Juniardi Lnd yang diuploud sekitar Agustus 2019. Di video itu, dia mengatakan dirinya baru saja keluar dari Lapas Nusakambangan di awal 2019 karena kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) dan divonis 3,3 tahun penjara.
Usai divonis, Ruslan kemudian dipindahkan ke Lapas Pontianak Kalbar untuk menjalani hukuman. Di dalam Lapas Pontianak Ruslan berulah dengan menusuk seorang narapidana mati hingga ia harus dihukum dalam sel “tikus” dengan diborgol kaki dan tangannya selama 3 bulan.
Pihak Lapas Pontianak pun cukup kewalahan dengan aksi brutal Ruslan, akhirnya ia dipindah ke Lapas Nusakambangan untuk menjalani sisa hukuman hingga awa tahun 2019.
Kemudian pada 2021, dia kembali berulah dengan melakukan kejahatan berupa pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan di wilayah hukum Kabupaten Lamandau Kalteng.
Sumber : Okezone.com