Makassar, Ruangpers.com – Seorang istri di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditendang dan dipukul suami dengan kunci. Alasannya, korban tidak izin kepada pelaku untuk menginap di rumah tetangga.
Korban bernama Suzanna, warga Jalan Adiaksyah Baru, Kota Makassar. Sementara pelaku bernama Bachtiar.
Akibat perbuatan pelaku, korban yang bekerja sebagai pemulung ini menderita luka menganga di bagian pipi. Korban pun mendatangi Posko Resmob Polsek Panakukkang guna melaporkan suaminya yang seorang pengangguran.
Dia ditemani anak bungsu dan tetangga melaporkan perbuatan suami. Di hadapan polisi, korban mengatakan, diduga pelaku tak terima jika dirinya tak pulang ke rumah usai memulung.
“Saya menginap di rumah rekannya lantaran berniat kembali memulung usai salat Subuh. Agar tak ketiduran, saya memilih menginap di rumah tetangga sesama pemulung,” katanya, Senin (19/4/2021) malam.
Korban juga mengaku bila selama ini suaminya sudah sering keli melakukan kekerasan. Apalagi dalam kondisi mabuk minuman keras dan obat obatan.
Usai mendengar keterangan korban, aparat kepolisian dari Resmob Polsek Panakukkang mengantar korban ke Mapolsek Panakukkang guna membuat laporan resmi dan visum. Sementara untuk pelaku, hingga saat ini masih dalam pencarian. Pelaku kabur saat melihat istri kabur ke posko resmob guna melaporkan kejadian ini.
Sumber : iNews.id