Media Online Ruang Pers
Minggu, 11 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Pria di Inhu ini tega menghabisi nyawa kakak iparnya karena menolak diajak bersetubuh. Foto: Istimewa

Pria di Inhu ini tega menghabisi nyawa kakak iparnya karena menolak diajak bersetubuh. Foto: Istimewa

Tak Mau Diajak Bersetubuh, Pria Ini Nekat Habisi Kakak Ipar

by Ruangpers.com
22 Maret 2023 | 08:40 WIB
in Hukum
28
SHARES
31
VIEWS
ADVERTISEMENT

Indragiri Hulu, Ruangpers.com – Seorang pria di Sungai Arang, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) , Riau bernama Lukman (34) kalap saat ajakan bersetubuh ditolak kakak iparnya, YM (35).

Dia bahkan hendak memerkosanya namun gagal. Akibat penolakan itu diapun membunuh istri abang kandungnya itu. Sempat kabur Polres Inhu dan Polsek Seberida berhasil menangkap Lukmani di tempat persembunyiannya.

“Alhamdulillah, dalam tempo kurang dari 8 jam, kasus ini berhasil kita ungkap dan mengamankan pelaku berinisial LK warga Dusun Sungai Arang,” kata Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, Selasa (21/3/2023).

Kasus ini berawal saat warga menemukan jasad wanita di depan rumah kosong di Desa Sungai Arang Kecamatan Seberida. Saat ditemukan kondisi korban penuh luka di bagian wajah. Dimana saat itu ada dua orang pengembala melintas di lokasi.

Dua pengembala itu pun melaporkan hal itu ke warga. Belakangan diketahui bahwa korban adalah YM. Kasus ini dilaporkan ke pihak berwajib. Polisi pun mencari siapa pelakunya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dari hasil visum, diketahui korban mendapat kekerasan dan mengalami luka bekas hantaman benda tumpul, tengkorak bagian belakang retak, kulit terkelupas akibat diseret, luka lebam di bagian punggung dan kening serta hidung mengeluarkan buih,” tegasnya.

Setelah mengetahui pelakunya, polisi pun menangkap Lukman. Awalnya Lukman sempat berkelit kalau dia pelaku pembunuhan. Dia pun akhirnya mengakuinya.

Dimana pada 20 Maret 2023, dia mengikuti kakak iparnya yang baru keluar dari rumah untuk bekerja sebagai buruh. Dimana suami dari YM tidak bisa menafkahi karena sedang di penjara.

Sekitar 100 meter meninggalkan rumah, Lukman menghalang dan meminta berhubungan intim. Korban pun menolaknya.

YM berusaha mempertahankan kehormatannya. Tidak terima ditolak, pelaku menyerang korban dengan batu.

“Pelaku mengambil sebongkah batu dan memukulkan ke kepala korban bagian belakang secara berkali-kali. Korban dan diseret sejauh sekitar 10 meter, tepatnya di depan rumah kosong.

Pelaku mengambil handphone milik korban dan meninggalkan korban yang sudah tidak bernyawa,” tukasnya.

 

Sumber : Sindonews.com

Tags: Kabupaten Indragiri HuluPembunuhan
Share11Tweet7SendShare

Berita Terkait

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

by Ruangpers.com
4 Mei 2025 | 21:52 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus seorang perempuan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:02 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, dipimpin Kanit Idik 2,...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Tangkap Bandar Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

by Ruangpers.com
27 April 2025 | 11:55 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil mengungkap jaringan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti.
Hukum

Polsek Panei Tongah Ringkus Pelaku Curanmor di Pematangsiantar

by Ruangpers.com
25 April 2025 | 21:26 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Polsek Panei Tongah - Polres Simalungun meringkus pelaku pencurian...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

4 Mei 2025 | 21:52 WIB
News

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:44 WIB
Sumut

Gelar Patroli Malam, Polres Simalungun Beri Keamanan

28 April 2025 | 21:33 WIB
Sumut

Kapolres Simalungun Ikuti Arahan Kapolda Sumut Terkait Persiapan Pengamanan May Day 2025

28 April 2025 | 21:27 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

28 April 2025 | 21:16 WIB
Sumut

Polres Pematangsianțar Fasilitasi Tahanan Narkoba Melangsungkan Akad Nikah

28 April 2025 | 21:08 WIB
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

28 April 2025 | 21:02 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah dan Pesta Pembangunan Gereja Paroki ST. Fransiskus Assisi

28 April 2025 | 20:53 WIB
Sumut

Permasalahan Penganiayaan, Polsek Siantar Selatan Kedepankan Mediasi

28 April 2025 | 20:37 WIB
Sumut

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga

27 April 2025 | 14:02 WIB
Sumut

Hadiri Puncak HUT Kota Pematangsiantar Ke-154, Kapolres Berikan Hadiah Doorprize

27 April 2025 | 13:49 WIB
Sumut

Lewat Minggu Kasih, Personil Polres Pematangsiantar Dialog dengan Jemaat Gereja

27 April 2025 | 13:34 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba