Medan, Ruangpers.com- Ferdy Sambo telah selesai menjalani uji polygraph. Namun polisi belum mengumumkan hasil ujinya.
Ternyata inilah alasan pihak Polisi hingga akhirnya tak mengumumkannya.
Seperti diketahui publik harus menerima Hasil uji alat pendeteksi kebohongan lie detector atau uji polygraph Irjen Ferdy Sambo yang dilakukan oleh Puslabfor tidak diumumkan.
Polri beralasan hasil uji polygraph Ferdy Sambo tidak diumumkan kepada publik, karena masuk pro justicia.
Ferdy Sambo selesai menjalani uji poligraf, atau pemeriksaan dengan alat tes pendeteksi kebohongan pada Kamis (8/9/2022) lalu.
Ferdy Sambo menjalani uji poligraf, atau pemeriksaan dengan alat tes pendeteksi kebohongan di Puslabfor Polri.
Saat ini, Puslabfor masih melengkapi berkas keterangan saksi ahli.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyebut, hasil uji poligraf ini masih berproses oleh laboratorium forensik.
Hal ini berbeda dengan tiga tersangka pembunuh yosua lainnya, yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Tes Lie Detector Terhadap Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf Tunjukkan Jujur
Tiga tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J selesai menjalani pemeriksaan dengan alat lie detector atau pendeteksi kebohongan.
Ketiga tersangka yang menjalani tes lie detector di antaranya Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf alis KM.
Hasil tes lie detector ketiganya tidak menunjukan kebohongan.
“Barusan saya dapat hasil sementara uji Polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya ‘No Deception Indicated’ alias Jujur,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022).
Andi menegaskan hasil dari tes polygraph itu dilakukan sebagai bentuk membantu penyidik dan memperkaya bukti dan petunjuk untuk penyidik.
“Uji Poligraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk,” jelasnya.
Sebelumnya, Polri melakukan pemeriksaan dengan alat lie detector atau pedeteksi kebohongan kepada lima tersangka dan satu saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga : Kagetnya Bripka RR Baru Buka Sepatu Mau Masuk Rumah, Brigadir J Sudah Ditembak: Eksekusinya Cepat
Tiga tersangka yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuwat Ma’ruf (KM) sudah dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Selanjutnya, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya, Susi juga diperiksa dengan alat lie detector pada Selasa (6/9/2022).
Terakhir, pemeriksaan lie detector itu juga akan dilakukan kepada eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (8/9/2022) setelah dirinya diperiksa soal obstruction of justice kasus tersebut besok, Rabu (7/9/2022).
Sumber : tribunnews.com