ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Tampang pemerkosa dua siswi di Asahan, Sumut. (Foto: Perdana Ramadhan/detikSumut)

Tampang pemerkosa dua siswi di Asahan, Sumut. (Foto: Perdana Ramadhan/detikSumut)

Tampang 10 Pemerkosa Siswi SD-SMP di Asahan yang Dicekoki Miras

by Ruangpers.com
5 Mei 2023 | 07:24 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, Ruangpers.com – Pelaku pemerkosaan siswi SD dan SMP di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) akhirnya tertangkap. Seluruhnya berjumlah 10 orang, dua orang di antaranya adalah pelaku anak. Kini mereka ditahan di Polres Asahan.

Sejak kasus ini dilaporkan keluarga korban pada (15/4) lalu, Polisi baru berhasil menangkap seorang pelaku anak pada (28/4). Awalnya ada sebanyak 12 orang yang dilaporkan namun dari penyidikan ditetapkan 10 orang pelaku dan kini seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Satu orang pelaku anak kita tangkap lebih dulu. Sembilan orang lagi kita tangkap di tempat terpisah, ada yang masih berada di seputar tempat tinggalnya ada juga sudah melarikan diri sampai ke Riau,” kata Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung saat menggelar konferensi pers di hadapan wartawan, Kamis (4/5/2023).

Sebanyak delapan orang pelaku adalah pria dewasa berusia antara 20 hingga 26 tahun. Sementara dua lainnya pelaku remaja berusia 16 tahun.

“Jadi sempat diiming-imingi oleh salah seorang pelaku ini dengan bujuk rayu dan uang. Hingga mereka dicekoki minuman keras hingga mabuk lalu di setubuhi di tengah kebun secara bergantian,” kata Rocky.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Para pelaku tersebut masing masing berinisial RK, BR, RZ, SP, YD, FR, BS, JH, JM dan AG. Sementara korban AG berusia 12 dan TA berusia 16 tahun.

Atas perbuatan para pelaku ini mereka dipersangkakan pada pasal 81 Ayat ( 1 ) UU RI No . 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, aksi pemerkosaan terhadap dua korban anak ini terjadi pada tanggal 14 April 2023 lalu di Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan. Mulanya kedua korban diajak ke acara buka puasa bersama oleh teman-temannya.

“Setelah itu para korban diajak jalan-jalan oleh seorang pelaku hingga bertemu dengan para pelaku lainnya di lokasi kejadian. Di sana korban dipaksa untuk minum-minuman keras yang barang buktinya sudah kita amankan juga,” jelas Kapolres.

Setelah korban mabuk dan tak sadarkan diri keduanya di bawa ke kebun sawit lalu diperkosa secara bergilir. Para pelaku yang merasa belum puas memperkosa korban kemudian membawa keduanya lagi pada pagi dini harinya ke sebuah tempat kos kosan dan diperkosa untuk kedua kalinya.

“Jam 1 (dini hari) dibawa lagi oleh empat orang tersangka ke kos kosan disetubuhi lagi jam 2 pagi ditinggal di kos kosan itu hingga berhasil ditemukan oleh keluarganya,” jelas Kapolres lagi.

 

Sumber : detik.com

Tags: PemerkosaanPolres Asahan
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini