Humbahas, Ruangpers.com – Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), segera terwujud.
Sejauh ini, telah sampai penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Humbahas dengan peserta MPP, Jumat (1/4/2022), di ruang rapat Sekretariat Daerah Perkantoran Bukit Inspirasi.
Selain itu, bangunan MPP ini sudah direncanakan akan dibangun tahun 2022 ini, dan didesain dengan langgam arsitektur etnik modern.
Amatan wartawan, kesepakatan bersama ini diantaranya, 9 intansi Pemerintah Humbahas. Yakni, Dinas PMPTSP, Dinas Dukcapil, BPKPD, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PKP, Dinas Kesehatan dan P2KB, Dinas Kopenaker, serta Dinas UPT SPAM.
Sementara, 7 intansi vertikal, diantaranya Polres Humbahas, KP2KP Dolok Sanggul, UKK Imigrasi, Kantor Pertanahan, Kantor Kementerian Agama, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Lalu 6 BUMN/BUMD, yakni BRI, PLN, Telkom, Bank Sumut, BNI, dan Bank Mandiri. Terakhir, 1 intansi Pemprovsu yakni UPT Samsat.
Bupati Humabahas, Dosmar Banjarnahor, melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Humbahas, Tonny Sihombing dalam sambutannya menyampaikan, bahwa salah satu dasar pembentukan MPP ini adalah keberadaan instansi pelayanan publik yang tersebar dan tidak terintegrasi serta ketidakpastian waktu dan biaya.
Disamping itu juga, MPP merupakan pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, BUMN/BUMD serta swasta secara terpadu pada satu tempat dan dilaksanakan dengan prinsip keterpaduan, berdaya guna, koordinasi, akuntabilitas, aksesibilitas, kenyamanan, keamanan pelayanan, meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha.
“Dan tujuan MPP ini akan mendorong peningkatan investasi pertumbuhan ekonomi daerah Humbahas,”katanya.
Dia mengatakan, bahwa Kementerian PAN/RB akan memberikan pendampingan dan pembinaan kepada Pemerintah Daerah mulai dari tahap perencanaan, pembangunan sampai pada penyelenggaraan MPP.
Dan rapat koordiasi ini adalah untuk mendapatkan dukungan atau kesediaan oleh instansi KL, Pemerintah Daerah Provinsi, BUMN/ BUMD untuk bergabung pada MPP dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Rudolf Manalu, kepada wartawan mengatakan, bahwa pembentukan MPP di daerah itu sangat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh layanan dalam satu gedung.
“Pembetukan MPP di Humbahas dapat menyederhanakan persyaratan, prosedur dan sistem pelayanan publik, dimana Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu nantinya juga akan ikut bergabung di situ (MPP-red),” terangnya.
Menurut Rudolf, dengan adanya MPP di Humbahas dapat mendorong peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi di daerah itu.
Bukan hanya itu, Rudolf juga mengatakan, berdirinya MPP di Humbahas dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan serta bebas dari pungutan liar.
“Mengintegrasikan berbagai jenis layanan publik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun BUMN. Dan yang pasti, masyarakat sudah lebih mudah untuk mengurus berbagai kepentingannya,” pungkasnya.
(rel/gun)