Medan, Ruangpers.com – Seorang pemuda bernama Marton Tonang alias Elibert Purba (30) tewas setelah dikeroyok sejumlah pemuda di Jalan Arteri Lingkungn VI, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Pemuda tersebut dianiaya setelah diduga mencabuli adik dari salah seorang pelaku pengeroyokan.
Humas Polres Tanjungbalai, Iptu AD Panjaitan mengatakan delapan orang yang diamankan yakni Biton (26), APM alias Ingot (36), AALN alias Ipin (34), RPN (17), JDS alias Goliong (27), WM alias Biston (26) dan TM (55).
Penangkapan para pelaku berawal dari penemuan mayat bernama Marton Tonang di Jalan Arteri Lingkungan VI, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai, Sabtu (8/1) sekitar pukul 01.00 WIB.
“Korban ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri dan di sekitar wajahnya terdapat beberapa luka lebam,” kata AD Panjaitan, Kamis (13/1).
Selanjutnya petugas membawa korban ke RSUD dr T Mansyur guna diberikan tindakan medis.
Namun setelah dirawat selama empat jam nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
“Setelah itu, penyidik turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Dari keterangan sejumlah, korban diduga tewas karena dianiaya.
“Petugas mendapat informasi tersangka Biton berada di Jalan FL Tobing Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar dan berhasil diamankan,” ujarnya.
Saat dilakukan introgasi, Biton mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban bersama APM alias Ingot (36), AALN alias Ipin (34), RPN (17), JDS alias Goliong (27), WM alias Biston (26) dan TM (55).
Berkat kerja keras personel Opsnal Satreskrim Polres Tanjungbalai semua tersangka sudah ditangkap beberapa jam pasca kejadian.
“Saat ini para tersangka diamankan di Mapolres Tanjungbalai sambil menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Tanjungbalai,” ucapnya.
Sumber : iNews.id