Media Online Ruang Pers
Rabu, 4 Oktober 2023
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Foto terduga bandar sabu yang diamankan Polisi.

Foto terduga bandar sabu yang diamankan Polisi.

Team Anti Narkoba Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan Ringkus Bandar Narkoba, Sita 230,91 Gram Sabu

by Ruangpers.com
16 September 2023 | 21:58 WIB
in Hukum
39
SHARES
43
VIEWS

Simalungun, Ruangpers.com – Mendukung Pemerintah dalam memberantas Narkoba di Wilayah Hukum Polres Simalungun, Kapolres kembali menunjukkan sikap untuk perang dengan narkoba.

“Kami jajaran personel Polres Simalungun tetap berkomitmen untuk tidak ada negosiasi dalam memberantas narkoba dan siap berperang melawan narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun, “tegas AKBP Ronald, Sabtu (16/9/2023).

Hal tersebut kembali dibuktikan dengan berhasilnya Team Sus Anti Narkoba Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan, meringkus jaringan Bandar Narkoba di Gang Kodok, Nagori Landbaw, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Jumat (15/9/2023), sekitar pukul 08.30 WIB.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., ketika dimintai keterangan, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, Polsek Perdagangan bersama timsus penanganan narkoba Polres Simalungun, berhasil mengamankan bandar sabu di daerah Nagori Landbaw, “ucap AKBP Ronald, saat melaksanakan patroli di Kota Wisata Parapat, Kecamatan Girsang Siapangan Bolon, Kabupaten Simungun, Sabtu (16/9/2023).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tiga orang pria dan satu wanita, terbukti memiliki dan dugaan lainnya terkait narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu-sabu. Keempat pelaku yang ditangkap berinisial “MH” Damanik (35) alias Wawe, “MS” Siregar (31), “SG” (23) yang merupakan warga Nagori Landbaw, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dan “C” boru Siahaan (16), warga Kampung Pompa, Nagori Perlanaan, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara,”ungkapnya.

Foto ketiga pelaku lainnya yang diamankan Polisi.

Berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat, polisi melakukan penyelidikan ke lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Hasil penggerebekan mengantarkan pada penangkapan empat individu dan penemuan barang bukti narkotika jenis sabu – sabu seberat 230,91 gram serta barang bukti lainnya, ujar AKBP Ronald lagi.

Lanjut  Kapolres menjelaskan, bahwa saat dilakukan interogasi, “MH” Damanik alias Wawe mengakui, bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan dipesan dari Kota Medan. Sementara ketiga orang lainnya mengaku baru saja menggunakan narkotika jenis sabu yang mereka dapat dari Wawe, jelas AKBP Ronald.

Keempat tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Dari tangan “MH” Damanik alias Wawe, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang dan 4 (empat) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang didalamnya berisikan diduga narkotika jenis sabu  dengan berat brutto 230,91 gram, 10 (sepuluh) plastik klip kecil kosong, 1 (satu) tas warna hitam, 2 (dua) unit timbangan digital, dan 1 (satu) bungkus besar yang berisi plastik kosong.

Sedangkan dari “MS” Siregar, “SG” dan “C” boru Siahaan, polisi menyita 2 (dua) kaca pirex yg berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,99 gram, 1 (satu) set bong, 1 (satu) plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga Narkotika jenis sabu yang digunakan bersama milik dari “MS” Siregar.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald, dalam konferensi pers, pasca penggerebekan mengungkapkan komitmennya yang kuat untuk memerangi penyebaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kepada masyarakat, saya ingin menyampaikan bahwa Polres Simalungun dan seluruh jajaran tugas kepolisian akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah ini. Kami tidak akan berhenti sampai pada satu titik saja, akan tetapi, kami akan bekerja keras untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujar AKBP Ronald.

 

(rel)

Tags: Polres SimalungunSabu
Share16Tweet10SendShare

Berita Terkait

Sindikat bandar dan pengedar ekstasi yang ditangkap di lokasi dan waktu berbeda. HO
Hukum

Bandar Ekstasi Antarkabupaten dan Kota tak Berkutik saat Ditangkap di Marelan

by Ruangpers.com
3 Oktober 2023 | 14:31 WIB

Binjai, Ruangpers.com - Petugas Sat Res Narkoba Polres Binjai membekuk bandar ekstasi...

Read more
HP alias Aseng (32) 2 paket sabu seberat 2,88 gram ditangkap Satres Narkoba Polres Tebingtinggi. Istimewa
Hukum

Polsek Sipispis Tangkap Pengedar Sabu di Desa Sibarau

by Ruangpers.com
3 Oktober 2023 | 06:24 WIB

Tebingtinggi, Ruangpers.com - Personel Polsek Sipispis menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu...

Read more
Foto: Penampakan tersangka pembunuhan tukang kusuk di Medan saat mendatangi TKP pembunuhan (Istimewa)
Hukum

Penampakan Pembunuh Tukang Kusuk di Medan saat Datangi TKP Pembunuhan

by Ruangpers.com
3 Oktober 2023 | 06:18 WIB

Medan, Ruangpers.com - Tersangka pembunuhan terdahap tukang kusuk bernama Heni (41) yang...

Read more
Foto keempat pelaku yang diamankan Sat Narkoba Polres Pematang Siantar.
Hukum

Dalam Seminggu, Sat Narkoba Polres Siantar Ringkus 4 Orang Terduga Pengedar Narkoba

by Ruangpers.com
2 Oktober 2023 | 19:04 WIB

Pematang Siantar, Ruangpers.com - Selama seminggu yaitu dari tanggal 24 September 2023...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Bupati Humbahas Tinjau Temuan Piramida Toba di Baktiraja

3 Oktober 2023 | 23:05 WIB
Hukum

Bandar Ekstasi Antarkabupaten dan Kota tak Berkutik saat Ditangkap di Marelan

3 Oktober 2023 | 14:31 WIB
Hiburan

Rampung Diklarifikasi Bareskrim, Amanda Manopo Klaim Tak Tahu Promosikan Judi Online

3 Oktober 2023 | 06:56 WIB
Sumut

Terjadi di Jalan Mahkamah Medan, Bayi Tewas di Dalam Baskom Saat Dimandikan Ibu Kandung

3 Oktober 2023 | 06:46 WIB
Hukum

Polsek Sipispis Tangkap Pengedar Sabu di Desa Sibarau

3 Oktober 2023 | 06:24 WIB
Hukum

Penampakan Pembunuh Tukang Kusuk di Medan saat Datangi TKP Pembunuhan

3 Oktober 2023 | 06:18 WIB
Sumut

Bupati Humbahas Pimpim Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023

2 Oktober 2023 | 20:53 WIB
Sumut

Ini Kronologi Kebakaran Hebat yang Melalap Mobil Toyota Vios di Satu SPBU di Kisaran

2 Oktober 2023 | 20:12 WIB
Sumut

Mengenal Pentingnya Peranan Boras Si Pir Ni Tondi dalam Adat Batak

2 Oktober 2023 | 20:00 WIB
Hukum

Dalam Seminggu, Sat Narkoba Polres Siantar Ringkus 4 Orang Terduga Pengedar Narkoba

2 Oktober 2023 | 19:04 WIB
Hukum

Pelaku Ganjal ATM Asal Pematang Siantar Ditangkap di Padang

2 Oktober 2023 | 06:43 WIB
Hukum

Polres Tanjungbalai Amankan 12 Orang Pengunjung KTV Hotel Ts, 7 Butir Pil Ekstasi Turut Disita

2 Oktober 2023 | 06:28 WIB



  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2023 Ruang Pers

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba Wisata

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba Wisata