Jakarta, Ruangpers.com – Diperlakukan seperti budak dan tidak manusiawi. Para pegawai di restoran ini selalu dikurung dan dilarang makan nasi, setelah bekerja selama belasan jam.
Tak hanya mendapatkan perlakuan yang tidak adil. Para pegawai di salah satu restoran ternama yang ada di Selangor, Malaysia, juga harus menahan rasa lapar setiap harinya.
Dikabarkan Juice (03/05), aksi kekejaman pemilik restoran ini terbongkar. Setelah petugas kepolisian di Selangor, menemukan bahwa ada 22 pegawai yang dikurung setelah bekerja di restoran tersebut.
Sayangnya petugas kepolisian tidak mau menyebutkan nama restoran dan pemiliknya. Demi melindungi hak privasi dari pihak yang terlibat.
Kasus ini cukup mencengangkang dan membuat banyak orang geram. Semua pegawai di restoran tersebut mengaku hanya digaji sekitar RM 10 (Rp 35.000) per hari.
Mereka juga selalu dihukum dan dipotong gajinya, jika tertangkap memakan nasi dan sisa makanan yang ada di dalam restoran.
Perlakuan tak manusiawi ini terus berlanjut, sampai pegawai di restoran ini dikurung dan tidak boleh kemana-mana.
Menurut Fadil Marsus, perwakilan dari pihak kepolisian yang bertugas. Mereka sudah menyelidiki ada yang tidak beres dari sistem pengelolaan restoran tersebut.
“Dalam operasi ini, kami berhasil menyelamatkan 22 pekerja asing yang berusia dari 23 sampai 44 tahun. Ada 11 pekerja wanita asal Indonesia, dan 11 pekerja pria asal India. Selain itu kami menangkap 3 pekerja lokal, yang bertugas mengurung dan menghukum mereka,” jelas Fadil.
Pihak kepolisian menangkap pengelola restoran karena dianggap sudah melakukan sistem kerja paksa. Ditambah dengan upah yang dibayarkan tidak sesuai dengan janji awal.
Di mana pihak restoran menjanjikan gaji sebesar RM 1,500 (Rp 5,3 juta) per bulan. Tapi yang dibayarkan hanya RM 35 setiap harinya. Mereka juga menerima ancaman dari pihak restoran.
Dari hasil tangkapan ini, pihak polisi menyita sejumlah barang bukti. Seperti 40 buah passport, dua ponsel, satu mobil BMW, dan uang tunai keuntungan restoran sebesar RM 3,858 (Rp 13,6 juta).
“Waktu kerja mereka di restoran cukup panjang sekitar 12 jam, tanpa hari libur sama sekali. Para korban tidak boleh menggunakan ponsel, bahkan setelah waktu kerja berakhir. Mereka harus mendapatkan izin dari pihak restoran jika ingin menggunakan ponsel,” lanjut Fadil.
“Semua korban diancam akan dipukuli jika mencoba melarikan diri. Jika mereka ketahuan mengambil makanan, di luar jatah makan yang diberikan. Semua gaji mereka akan dipotong,” ungkap Fadil. Di mana hal ini tidak sesuai dengan standard ketenagakerjaan di Malaysia.
Sampai sekarang kasus ini masih terus bergulir. Pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus ini berdasarkan undang-undang perdagangan dan penyelundupan orang.
Sumber : detik.com