Medan, Ruangpers.com – Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Panca Putra Simanjuntak mengultimatum seluruh masyarakat untuk tidak mencoba-coba menyelundupkan pakaian impor bekas ke Sumut. Jika kedapatan, Panca mengatakan akan memberikan tindakan tegas.
“Prinsip kita, saya beserta jajaran akan menindak tegas semua tindak pidana yang terjadi, apalagi itu menyangkut pakaian bekas,” kata Panca di Mapolda Sumut, Selasa (21/3/2023) malam.
Jenderal bintang dua itu menyebut pakaian bekas itu menimbulkan efek buruk baik bagi kesehatan karena dinilai tidak steril. Selain itu, kata Panca, impor pakaian bekas itu juga merugikan negara.
“Pakaian bekas adalah pakaian yang dari aspek higienis ini menjadi perhatian kita bersama. Pakaian itu bisa menimbulkan hal-hal yang tidak baik dari aspek kesehatan. Apalagi masuknya barang secara ilegal itu merugikan keuangan negara,” ujarnya.
Panca mengatakan pakaian-pakaian bekas ini biasanya diselundupkan ke Sumut melalui pelabuhan-pelabuhan tikus, seperti di Tanjung Balai. Panca meminta tidak ada pihak-pihak yang mencoba menyelundupkan pakaian bekas itu.
“Oleh karena itu, saya mengingatkan untuk tidak mencoba-coba memasukkan barang-barang bekas melalui pintu-pintu atau pelabuhan- pelabuhan tikus yang ada di wilayah sumut. Itu kita sudah siapkan strategi pengamanan di wilayah pantai-pantai,” kata Panca.
Discussion about this post