Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polres Pematangsiantar melalui Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah melaksanakan patroli hingga subuh yang dimulai dari Minggu malam (5/10/2025), pukul 23.00 WIB, di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH, melalui PS. Kasi Humas, IPTU Agustina Triya Dewi, mengatakan, kegiatan patroli tersebut untuk mengantisipasi penyakit masyarakat diantaranya Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran di Kota Pematangsiantar.
Awalnya Timsus Dayok Mirah menerima arahan dari Perwira Pengawas (Pawas) tentang tata cara bertindak secara humanis di lapangan. Selanjutnya Timsus Dayok Mirah melakukan patroli dan menemukan adanya pengendara yang semena – mena membawa sepedamotornya sendiri sehingga diberikan himbauan kepada pengendara tersebut kalau itu membahayakan diri pengendara sepeda motor tersebut dan pengendara lainnya.
Lalu Timsus Dayok Mirah menemukan 5 unit sepedamotor menggunakan knalpot brong sehingga dilakukan penindakan dengan menyuruh para pengendara sepedamotor tersebut untuk membuka knalpot brongnya serta menghimbau agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Hingga pada Senin subuh (6/10/2025), kegiatan patroli tersebut selesai sehingga Timsus Dayok Mirah melaksanakan apel konsolidasi di Mako Polres Pematangsiantar.
“Kegiatan patroli hingga subuh tersebut berjalan lancar, dan situasi kamtibmas aman dan kondusif,”pungkas IPTU Agustina.
(rel)