Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polres Pematangsiantar melalui Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah, meningkatkan patroli dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas (Guantibmas) seperti tawuran, geng motor, dan knalpot brong, di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Sabtu (6/7/2025) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.
Pada Minggu (7/7/2025) dini hari, sekira pukul 01.00 WIB, saat Timsus Dayok Mirah dipimpin Kanit Idik 2 Sat Intelkam, IPDA Rudi Setiawan S.Sos, menerima laporan pengaduan masyarakat, bahwa ada kegiatan remaja yang mengganggu kamtibmas, di Jalan Teratai, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya Timsus Dayok Mirah langsung mendatangi Jalan Teratai tersebut dan sekelompok remaja berkumpul sedang menjaga kampung dikarenakan masih libur namun tidak ditemukan adanya keributan.
Lalu Timsus Dayok Mirah memberikan himbauan kepada para remaja tersebut untuk tetap memelihara keamanan dan ketertiban dalam bermasyarakat.
Selain itu kepada warga setempat, Timsus Dayok Mirah sosialisasikan Layanan Polisi Call Center 110, apabila mengalami maupun mengetahui terjadinya gangguan kamtibmas agar menghubungi Call Center 110 atau ke Polsek terdekat dan Bhabinakmtibmas sehingga dapat langsung ditindakalnjuti.
“Hasil patroli Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar, situasi kamtibmas di Jalan Teratai aman dan kondusif,”kata PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina Triyadewi.
(rel)