ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Irsan Sinuhaji meminta keterangan pelaku penembakan pendeta GSJA di Deli Serdang, Sabtu (2/7/2022). Foto/SINDOnews/M Andi Yusri

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Irsan Sinuhaji meminta keterangan pelaku penembakan pendeta GSJA di Deli Serdang, Sabtu (2/7/2022). Foto/SINDOnews/M Andi Yusri

Tembak Pendeta GSJA Secara Brutal, Zul Balok Mengaku Sakit Hati

by Ruangpers.com
3 Juli 2022 | 07:45 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Deli Serdang, Ruangpers.com – Zulkarnain S., alias Zul Balok berhasil diringkus Satreskrim Polresta Deli Serdang.

Pria berusia 47 tahun ini, merupakan pelaku penembakan brutal terhadap Pendeta GSJA di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Irsan Sinuhaji mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka Zul Balok, penembakan terhadap Pendeta GSJA tersebut, dilatarbelakangi rasa sakit hati tersangka terhadap korban.

“Zul Balok dendam atau sakit hati soal pengamanan Perumahan Viktory Land, karena korban menolak kutipan uang jaga malam dan kebersihan sebesar Rp50 ribu dari warga penghuni Perumahan Victory Land III, yang terletak di Desa Jaharun B, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang,” jelas Irsan, Sabtu (2/7/2022).

Lebih lanjut Irsan menjelaskan, ucapan korban yang menyebutkan tidak ada tanggungjawab yang jaga perumahan tersebut, membuat tersangka Zul Balok sakit hati dan menyimpan dendam terhadap korban, sehingga berkeinginan memberi pelajaran.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pelaku merupakan warga Dusun I Desa Jaharun B, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku penembakan berhasil ditangkap di salah satu bengkel cat mobil,” terang mantan Wakapolrestabes Medan ini.

Kejadian penembakan itu berawal pada Senin (27/6/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku bertengkar dengan istrinya di rumah, karena emosi dan menjadi teringat atas penolakan kutipan uang jaga malam dan kebersihan serta perkataan korban.

Lalu pelaku mengambil senapan angin yang digantungnya di ruang tamu, dan membawanya ke kandang lembu.

Lalu pelaku meletakkan senapan angin, dan peluru sebanyak tiga butir yang disimpan di dalam kantong plastik disela-sela pohon pisang dekat kandang lembu tersebut, kemudian pelaku pulang kembali ke rumah untuk tidur siang.

“Dihari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku menuju tempat penyimpanan senapan angin. Setelah itu mengisi peluru timah sebanyak satu buah ke dalam selongsong senapan angin, sementara sisanya dimasukkan ke dalam kantong celananya,” ujar Irsan.

Dari lokasi jaga malam, pelaku berjalan melalui tanah kosong melewati kebun kelapa sawit milik warga, dan berhenti di perbukitan. Lalu pelaku merokok sebentar sebanyak dua batang sambil melihat situasi sekitar lokasi kejadian.

“Selanjutnya, pelaku mengokang senapan angin sebanyak satu kali, lalu membidik ke arah korban yang sedang duduk di teras rumahnya menghadap kebun kelapa sawit tempat pelaku berdiri. Sambil berdiri, pelaku membidik pada bagian lengan tangan sebelah kanan korban, dan menarik pelatuk senapan angin,” sebutnya.

Tak lama kemudian, tembakan pelaku mengenai badan korban. Lalu korban berteriak meringis kesakitan sambil memegang lengan dan dada sebelah kanan.

Korban sempat memanggil istrinya. Mendapati sasarannya surat terluka, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian dan pulang ke rumahnya untuk tidur.

Dari hasil penyelidikan, Irsan menyebut, ditemukan dua puntung rokok di sekitar kebun sawit di depan rumah korban.

Selain itu, dari hasil penyelidikan petugas diketahui bahwa pemilik senjata senapan angin yang menggunakan tabung kompresor hanya tiga orang.

Baca Juga : Penembak Pendeta Fernando Tambunan Diringkus Polisi

Dua pemilik senjata angin sudah diperiksa, namun berdasarkan keterangan tidak terindikasi menjadi pelaku penembakan. Petugas tak berputus asa, dan mengarahkan penyelidikan terhadap pelaku Zul Balok.

“Dari hasil pemeriksan dan puntung rokok yang ditemukan, akhirnya pelaku mengaku menembak korban,” ungkap Irsan.

Akibat penembakan itu, pelaku dijerat Pasal 340 junto Pasal 53 dan atau Pasal 353 ayat 2 subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

Sumber : Sindonews.com

 

Tags: DeliserdangOrang Tak DikenalPendeta DitembakPolda Sumut
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini