Hukum

Tembak Pendeta GSJA Secara Brutal, Zul Balok Mengaku Sakit Hati

Deli Serdang, Ruangpers.com – Zulkarnain S., alias Zul Balok berhasil diringkus Satreskrim Polresta Deli Serdang.

Pria berusia 47 tahun ini, merupakan pelaku penembakan brutal terhadap Pendeta GSJA di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Irsan Sinuhaji mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka Zul Balok, penembakan terhadap Pendeta GSJA tersebut, dilatarbelakangi rasa sakit hati tersangka terhadap korban.

“Zul Balok dendam atau sakit hati soal pengamanan Perumahan Viktory Land, karena korban menolak kutipan uang jaga malam dan kebersihan sebesar Rp50 ribu dari warga penghuni Perumahan Victory Land III, yang terletak di Desa Jaharun B, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang,” jelas Irsan, Sabtu (2/7/2022).

Lebih lanjut Irsan menjelaskan, ucapan korban yang menyebutkan tidak ada tanggungjawab yang jaga perumahan tersebut, membuat tersangka Zul Balok sakit hati dan menyimpan dendam terhadap korban, sehingga berkeinginan memberi pelajaran.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pelaku merupakan warga Dusun I Desa Jaharun B, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku penembakan berhasil ditangkap di salah satu bengkel cat mobil,” terang mantan Wakapolrestabes Medan ini.

Kejadian penembakan itu berawal pada Senin (27/6/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku bertengkar dengan istrinya di rumah, karena emosi dan menjadi teringat atas penolakan kutipan uang jaga malam dan kebersihan serta perkataan korban.

Lalu pelaku mengambil senapan angin yang digantungnya di ruang tamu, dan membawanya ke kandang lembu.

Lalu pelaku meletakkan senapan angin, dan peluru sebanyak tiga butir yang disimpan di dalam kantong plastik disela-sela pohon pisang dekat kandang lembu tersebut, kemudian pelaku pulang kembali ke rumah untuk tidur siang.

“Dihari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku menuju tempat penyimpanan senapan angin. Setelah itu mengisi peluru timah sebanyak satu buah ke dalam selongsong senapan angin, sementara sisanya dimasukkan ke dalam kantong celananya,” ujar Irsan.

Dari lokasi jaga malam, pelaku berjalan melalui tanah kosong melewati kebun kelapa sawit milik warga, dan berhenti di perbukitan. Lalu pelaku merokok sebentar sebanyak dua batang sambil melihat situasi sekitar lokasi kejadian.

“Selanjutnya, pelaku mengokang senapan angin sebanyak satu kali, lalu membidik ke arah korban yang sedang duduk di teras rumahnya menghadap kebun kelapa sawit tempat pelaku berdiri. Sambil berdiri, pelaku membidik pada bagian lengan tangan sebelah kanan korban, dan menarik pelatuk senapan angin,” sebutnya.

Tak lama kemudian, tembakan pelaku mengenai badan korban. Lalu korban berteriak meringis kesakitan sambil memegang lengan dan dada sebelah kanan.

Korban sempat memanggil istrinya. Mendapati sasarannya surat terluka, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian dan pulang ke rumahnya untuk tidur.

Dari hasil penyelidikan, Irsan menyebut, ditemukan dua puntung rokok di sekitar kebun sawit di depan rumah korban.

Selain itu, dari hasil penyelidikan petugas diketahui bahwa pemilik senjata senapan angin yang menggunakan tabung kompresor hanya tiga orang.

Baca Juga : Penembak Pendeta Fernando Tambunan Diringkus Polisi

Dua pemilik senjata angin sudah diperiksa, namun berdasarkan keterangan tidak terindikasi menjadi pelaku penembakan. Petugas tak berputus asa, dan mengarahkan penyelidikan terhadap pelaku Zul Balok.

“Dari hasil pemeriksan dan puntung rokok yang ditemukan, akhirnya pelaku mengaku menembak korban,” ungkap Irsan.

Akibat penembakan itu, pelaku dijerat Pasal 340 junto Pasal 53 dan atau Pasal 353 ayat 2 subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

Sumber : Sindonews.com

 

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Polri Siap Amankan dan Sukseskan World Water Forum ke-10 di Bali

Simalungun, Ruangpers.com - Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengumumkan, bahwa Bali akan menjadi…

3 jam ago

Saling Lapor, Polsek Siantar Barat Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Mediasi

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Barat melalui personil piket SPKT dan Unit Reskrim, menyelesaikan perkara…

3 jam ago

Polsek Siantar Selatan Amankan Sejumlah Senjata Tajam Saat Laksanakan KYRD

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Selatan dan Koramil 03 Siantar Selatan,…

3 jam ago

Cara Urus Kartu ATM yang Tertelan, Begini Caranya

Jakarta, Ruangpers.com - Mesin ATM atau Automatic teller Machine memudahkan nasabah bank untuk melakukan transaksi…

14 jam ago

Penginapan di Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Tebing Tinggi, Ruangpers.com - Sebuah penginapan di Jalan Suprapto, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi,…

14 jam ago

Heboh Emak-Emak Ngamuk-Tampar Polisi Berujung Dilaporkan

Makassar, Ruangpers.com - Seorang emak-emak berinisial M (43) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) marah-marah…

14 jam ago