Pematangsiantar, Ruangpers.com – Kapolsek Sianțar Martoba, AKP Restuadi SH, pimpin pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) temuan mayat, di Sungai Pancur Lima Pasar Pagi, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, pada Selasa (22/7/2025) siang, sekira pukul 11.30 WIB.
Mayat berjenis kelamin tersebut, diketahui inisial BM (48), warga Jl. Rindam III Pasar Pagi, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.
Kapolsek Sianțar Martoba, AKP Restuadi, menyampaikan, awalnya saksi Rumondang Manurung (55), selaku saudara kandung korban, mendapat telephone dari salah satu warga yang memberitahukan bahwa korban BM, meninggal dunia dalam kondisi telungkup, di dalam Sungai Pancur Lima.
Selanjutnya saksi Rumondang Manurung segera bergegas menuju sungai tersebut. Sesampainya di sungai tersebut, saksi Rumondang Manurung, melihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan kondisi telungkup didalam Sungai Pancur Lima itu.
Kemudian warga sekitar membantu evakuasi jenazah korban ke rumah duka, di Jl. Rindam III Pasar Pagi, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Menerima laporan warga maka Kapolsek bersama personil piket dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pematangsiantar melakukan olah TKP, kemudian mengecek kondisi jenazah korban di rumah duka.
Saksi Rumondang br. Manurung mewakili keluarga korban, membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi karena keluarga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan korban sudah menderita penyakit lambung.
Adanya surat pernyataan keluarga korban tersebut, maka jenajah korban diserahkan untuk disemayamkan dan dikuburkan.
Kapolsek menambahkan, menurut keterangan para tetangga sebelumnya bahwa korban hendak ke sungai buang air dikarenakan sedang sakit perut sehingga ada dugaan korban terjatuh di sekitar TKP dan meninggal dunia.
“Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi,”pungkas AKP Restuadi.
(rel)