ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Foto ilustrasi. (Int)

Foto ilustrasi. (Int)

Temukan Foto Senonoh di Ponsel Korban dan Mengaku Disetubuhi, “SS” Warga Parlilitan Diburu Polres Humbahas

by Ruangpers.com
3 April 2023 | 16:30 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Humbahas, Ruangpers.com – Unit Reskrim Polres Humbang Hasundutan (Humbas) menerima laporan polisi tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (2) subs ayat (1) Undang – undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang – undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Kasus itu sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 03 / I / 2023 / SPKT / Polres Humbahas / Polda Sumut, tanggal 09 Januari 2023, yang dilaporkan laki – laki inisial SPS (35), warga Desa Sionom Hudon Selatan, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbahas.

Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu, terjadai pada Sabtu (07/01/2023) malam lalu, sekitar pukul 19.00 WIB, di Desa Sionom Hudon Selatan, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbahas.

Korbannya sebut saja Bunga (14) dan identitas tersangka, inisial SS (47), warga Desa Sionom Hudon Selatan, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbahas.

Kronologi Kejadian

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada hari Jumat (06/01/2023) lalu, sekira pukul 19.00 WIB, pelapor memeriksa ponsel milik korban karena pelapor curiga kepada korban yang selalu bermain HP, bahkan pada saat makan.

Selanjutnya pelapor melihat korban sedang chatingan dengan temannya.

Kemudian pelapor SPS berniat untuk mengamankan ponsel korban selama 1 hari, namun pada saat pelapor memeriksa ponsel korban, didalam chatingan WA, melihat ada kiriman chat yang berisikan foto dari seseorang yang isi fotonya adalah foto korban yang sedang bertelanjang dada.

Kemudian pelapor menanyakan hal tersebut kepada korban.

Selanjutnya korban mengakui dan mengatakan kepada pelapor, bahwa nomor HP tersebut adalah nomor dari tersangka SS.

Kemudian pada hari Minggu (09/01/2023), pelapor mengadakan kumpul keluarga untuk membahas hal yang dialami korban.

Dan pada saat itu, tersangka juga mengikuti perkumpulan keluarga tersebut dan pada saat itu tersangka mengakui bahwa tersangka telah melakukan persetubuhan terhadap korban pada saat korban duduk di bangku Kelas V SD.

Namun pengakuan dari korban terhadap pelapor, bahwa tersangka telah melakukan persetubuhan terhadap korban sudah sebanyak 3 kali.

Unit Reskrim Polres Humbahas telah melaksanakan visum et revertum terhadap korban, melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi – saksi, melaksanakan gelar perkara hingga naik ke tingkat penyidikan, mengirimkan SPDP ke Kejari Humbahas dan gelar perkara penetapan tersangka.

Dan petugas lagi mencari informasi keberadaan tersangka yang melarikan diri dan sudah tidak berada di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan.

Dan juga Kepala Desa Sionom Hudon Selatan tempat tersangka berdomisili sudah menerbitkan surat, bahwa tersangka tidak berada di Desa Sionom Hudon Selatan, mulai sejak tanggal 09 Januari 2023 sampai dengan saat sekarang ini.

Soal kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Humbahas, AKP Master Purba yang dikonfirmasi wartawan, Senin (3/4/2023).

 

(rel)

 

Tags: Anak di Bawah UmurCabulPolres Humbahas
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini