Tanjungbalai, Ruangpers.com – Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar – Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dan seorang pelaku lagi masih dikejar dan masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO ).
Tersangka diamankan setelah 2 hari melakukan perbuatan tersebut dan diringkus di jalan Karya atau jalan Sudirman Tanjungbalai, pada Senin ( 23/ 10/2023 ) malam.
Diketahui, pelaku berinisial A ( 25 ), warga Kelurahan Tanjung Balai Kota II.

Perbuatan pelaku ini diketahui berdasarkan hasil rekaman CCTV. Dalam rekaman CCTV, pelaku dan seorang temannya tampak mendekati sepeda motor korban yang terparkir di Hotel Suranta, pada Sabtu dinihari dan sempat melihat situasi sekitar dan langsung melarikan sepeda motor korban.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP. Ahmad Yusuf Afandi melalui Kapolsek Datuk Bandar, AKP. Rekman Sinaga saat dikonfirmasi mengatakan, kejadian terjadi pada 21 Oktober 2023 dinihari, di parkiran Hotel Suranta dengan melarikan Honda beat warna hitam BK 2778 VBM dengan nomor rangka MH1 JM212XJK069296 dan nomor mesin JM21E2046112.
“Berdasarkan hasil penyelidikan bahwa tersangka sedang berada di seputaran Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai, selanjutnya pada hari Senin, tanggal 23 Oktober 2023, sekira pukul 21.00 WIB, dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPTU Eko Ady R, bersama tim berangkat ke lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti, berupa satu unit Honda Vario 150 warna Merah BK 6219 NAW sebagai kendaraan yang digunakan tersangka untuk melakukan pencurian diamankan dari tersangka, satu buah baju kaos warna hitam diamankan dari tersangka dan satu buah celana panjang warna hitam diamankan dari tersangka,”ungkapnya.

Kemudian dilakukan interogasi kepada pelaku dan pelaku menerangkan bahwa benar, ia melakukan pencurian bersama temannya inisial P alias O.
“Selanjutnya team berangkat mencari keberadaan pelaku inisial P alias O, berikut barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna hitam BK 2778 VBM, namun belum ditemukan (dalam penyelidikan). Kemudian personil membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Datuk Bandar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, “pungkas Kapolsek.
( FM )