Segai, Ruangpers.com – Pelaksanaan sholat Idul Fitri 1442 H/2021 M di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), akan tetap dilaksanakan dengan berjemaah dan tetap melaksanakan protokol kesehatan (Prokes).
Hal itu dikatakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sergai, H Hasful Huznain SH, kepada media ini, Rabu (12/5/2021).
Pelaksanaan sholat Idul Fitri yang akan dilaksanakan di Kabupaten Sergai tidak ada yang dikondisikan. Seluruh masjid dipastikan melaksanakan protokol kesehatan (Prokes). Mana masjid yang dekat rumahnya, ya kesitulah, ujarnya.
Lanjutnya, MUI telah menghimbau melakukan edaran tertulis agar melaksanakan sholat dengan menerapkan prokes seperti pakai masker dan cuci tangan.
Namun kalau menjaga jarak, MUI menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat, katanya.
“Kalau jaga jarak, masyarakat yang memilih, kalau daerah itu yakin tidak ada jemaah dari luar, silah kan sholat normal, akan tetapi kalau ada jamaah pendatang, sholatnya menjaga jarak. Pelaksanaan sholat juga diharapkan menggunakan ayat – ayat pendek dan dipercepat, tapi jangan meninggalkan rukun dan syarat wajib sholat,”paparnya.
(Dmk)