Medan, Ruangpers.com – Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus ASN di Bengkulu Selatan, T yang tega menjual anaknya ke pria hidung belang. Salah satu alasan T menjadikan anaknya, Y (22) menjadi PSK karena terdesak kebutuhan ekonomi.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku penghasilannya sebagai ASN tidak mencukupi lagi buat kebutuhan makanya menjual anak sebagai PSK,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir dilansir dari detikSumbagsel, Sabtu (24/6/2023).
T sendiri merupakan ASN yang berstatus janda. Dia menjadikan anaknya PSK untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Florentus menuturkan T membuka layanan seks komersil di rumah sejak setahun lalu. Ia menggunakan salah satu kamar di rumahnya sebagai tempat menerima pelanggan anaknya.
“Tersangka menyediakan satu kamar di rumahnya sebagai tempat prostitusi agar anaknya bisa melayani tamu,” ungkap Florentus.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang korbannya merupakan anak kandung dari tersangka T warga kecamatan Pasar Manna.
Hal itu berdasarkan laporan warga sekitar yang mencium adanya bisnis haram tersebut. Polisi lalu menggerebek rumah itu, menemukan korban Y sedang melayani tamu di rumahnya.
Y diketahui mendapat imbalan Rp 250 ribu dari ibunya dari setiap melayani tamu.
Sumber : detik.com