Media Online Ruang Pers
Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Foto pelaku penganiayaan yang ditangkap Polisi.

Foto pelaku penganiayaan yang ditangkap Polisi.

Terlibat Menganiaya Ramon, Agung Ditangkap Polsek Siantar Barat

by Ruangpers.com
20 Maret 2021 | 18:10 WIB
in Hukum
75
SHARES
83
VIEWS
ADVERTISEMENT

Pematangsiantar, Ruangpers.com – Personil Polsek Siantar Barat berhasil menangkap salah seorang pelaku penganiayaan, bernama Agung.

Penganiayaan tersebut, terjadi di halaman Kedai Tuak Tambun Bo Sitompul, jalan Enggang, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada hari Jumat (5/3/2021), sekitar pukul  21.30 WIB.

Lalu, korban Ramon Syahputra Dalimunthe (39), warga jalan Purba Ujung No.21, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Barat, sekira pukul 22.00 WIB.

Adapun saksi – saksi yaitu Andi Hataran Sinaga (44), warga jalan Raya No. 45, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar  dan Yuri Prismana (37), warga jalan Melur No. 8 C, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Kronologisnya, pada hari Jumat (5/3/2021), sekitar pukul 21.00 WIB, korban bertemu dengan Amir Lumbantobing dan keduanya pergi ke kedai tuak milik Tambun Bo Sitompul yang beralamat di Jalan Enggang Sipinggol-pinggol untuk menjelaskan, mengapa Amir Lumban Tobing tiba-tiba kok dikeroyok.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara, dia diundang ke kedai tuak itu dalam rangka menghadiri ulang tahun temannya yang bernama Tohir Damanik.

Namun tiba – tiba, korban Ramon malah ditarik keluar warung dan sesaat itu juga ada sekitar 4 orang mengikuti pelapor dan keluar dari warung.

Tepatnya di halaman warung dan keluar pagar warung, tanpa tanya, pelaku Agung, Ilham dan kedua orang pelaku lainnya, secara bersama-sama menganiaya korban dengan cara memukuli muka dan kepala korban dan menendangi sekujur tubuh korban secara bertubi-tubi.

Kemudian, korban dilerai pemilik kedai Tambun Bo Sitompul dan RT setempat.

Tidak berapa lama, para pelaku melarikan diri dan korban melaporkan kejadian pengeroyokan tersebut, ke Polsek Siantar Barat guna dilakukan proses penyidikan.

Selanjutnya, pada hari Jumat (19/3/2021), pukul 11.00 WIB, tersangka Agung berhasil diamankan, di kamar Kost-kostan di sekitar titi kembar, jalan Sisingamaraja, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Pelaku telah diamankan di Polsek Siantar Barat guna proses selanjutnya.

Kasus penganiayaan ini dibenarkan oleh Kapolsek Siantar Barat, IPTU R. Lubis SH dan tersangka dijerat pasal 170 jo 351 KUHPidana.

 

(red)

Tags: PenganiayaanPolsek Siantar Barat
Share30Tweet19SendShare

Berita Terkait

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

by Ruangpers.com
4 Mei 2025 | 21:52 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus seorang perempuan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:02 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, dipimpin Kanit Idik 2,...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Tangkap Bandar Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

by Ruangpers.com
27 April 2025 | 11:55 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil mengungkap jaringan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti.
Hukum

Polsek Panei Tongah Ringkus Pelaku Curanmor di Pematangsiantar

by Ruangpers.com
25 April 2025 | 21:26 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Polsek Panei Tongah - Polres Simalungun meringkus pelaku pencurian...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

4 Mei 2025 | 21:52 WIB
News

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:44 WIB
Sumut

Gelar Patroli Malam, Polres Simalungun Beri Keamanan

28 April 2025 | 21:33 WIB
Sumut

Kapolres Simalungun Ikuti Arahan Kapolda Sumut Terkait Persiapan Pengamanan May Day 2025

28 April 2025 | 21:27 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

28 April 2025 | 21:16 WIB
Sumut

Polres Pematangsianțar Fasilitasi Tahanan Narkoba Melangsungkan Akad Nikah

28 April 2025 | 21:08 WIB
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

28 April 2025 | 21:02 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah dan Pesta Pembangunan Gereja Paroki ST. Fransiskus Assisi

28 April 2025 | 20:53 WIB
Sumut

Permasalahan Penganiayaan, Polsek Siantar Selatan Kedepankan Mediasi

28 April 2025 | 20:37 WIB
Sumut

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga

27 April 2025 | 14:02 WIB
Sumut

Hadiri Puncak HUT Kota Pematangsiantar Ke-154, Kapolres Berikan Hadiah Doorprize

27 April 2025 | 13:49 WIB
Sumut

Lewat Minggu Kasih, Personil Polres Pematangsiantar Dialog dengan Jemaat Gereja

27 April 2025 | 13:34 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba