Jakarta, Ruangpers.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tersangka teroris berinisial S (61) di Pringsewu, Lampung, kemarin. S diduga terlibat dalam sejumlah kegiatan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI), salah satunya penggalangan dana program jihad global.
“Hadir dalam beberapa pertemuan para senior JI, baik di Jawa maupun Sumatera dalam penggalangan Dana Program Jihad Global Jamaah Islamiyah,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (1/11/2021).
Ramadhan mengatakan S sudah bergabung dengan JI sejak 1997. Selain itu, S pernah menduduki sejumlah jabatan di LAZ BM ABA yang diduga turut mendanai teroris.
“Keterlibatan S, anggota JI sejak tahun 1997, pernah menjabat sebagai Sekretaris LAZ BM ABA Pusat, Ketua Korwil Barat LAZ BM ABA, Ketua Cabang BM ABA Lampung, Ketua BM ABA pusat dari tahun 2018 sampai sekarang,” tuturnya.
Saat ini, S dibawa Densus 88 ke Mapolda Lampung. S bakal menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Langkah tindak lanjut, melakukan penggeledahan rumah tersangka, mengamankan tersangka ke Mako Polda Lampung untuk dilakukan tes antigen dan interogasi pengembangan,” imbuh Ramadhan.
Diketahui, Densus 88 menangkap seorang tersangka teroris berinisial S di Pringsewu, Lampung. S tidak melawan saat ditangkap polisi di depan rumahnya.
Sumber : detik.com