ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Senin, 2 Februari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Foto keempat tersangka dan barang bukti saat diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar.

Foto keempat tersangka dan barang bukti saat diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar.

Tertangkap Punya 2 Paket Sabu, Warga Banjar Ini “Seret” 3 Kawannya ke Kantor Polisi

by Ruangpers.com
11 September 2022 | 21:04 WIB
in Hukum
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Pematangsiantar, Ruangpers.com – Tidak tanggung – tanggung, personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar kembali meringkus 4 orang terduga pengedar sabu dari wilayah hukumnya, pada Rabu (7/9/2022) lalu.

Awalnya, di hari itu juga, sekira pukul 23.00 WIB, personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki yang sering menjual narkotika jenis sabu, di Jl. Serdang, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsianta.

Tanpa berlama – lama, personil Sat Narkoba berangkat ke lokasi tersebut untuk melakukan undercover buy.

Petugas melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berdiri di pinggir jalan, dan langsung menjumpai laki-laki yang dicuriga tersebut, dan menanyakan keberadaan sabunya.

Lalu laki-laki tersebut memperlihatkan sebuah kotak rokok Sampoerna dari tangan kanannya dan saat itu juga laki – laki itu langsung dibekuk, yang belakangan diketahui berinisial AYP (19), warga Jl. Serdang Ujung no. 37, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lalu dilakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) buah kotak rokok Sampoerna tersebut, ditemukan berisi 2 (dua) paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat brutto 0,32 gram.

Dan dari tangan kiri pelaku, ditemukan 1 (satu) unit handphone merk Samsung.

Kepada petugas, pelaku AYP  mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari 3 (tiga) orang temannya yang sedang berada di Jl. Teratai, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Lalu petugas menyuruh AYP untuk menunjukan lokasi ketiga orang tersebut.

Dan sekira pukul 23.45 WIB, personil Sat Narkoba berhasil menangkap ketiga orang yang dimaksud yang kemudian diketahui berinisial MRAL (18),  warga Jl. Teratai, WTD (19), warga Jl. Kapt. M.H. Sitorus No. 17, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang siantar dan GSRP (20), warga Jl. Pattimura Ujung, Kelurahan BP. Nauli, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang siantar.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap ketiga, ditemukan dari MRAL berupa 1 (satu) unit handphone merk Iphone, 1 (satu) buah dompet berisi uang sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), lalu dari WTD ditemukan 1 (satu) unit handphone merk Samsung, dan dari kantong celananya  ditemukan 1 (satu) buah dompet merk Gucci berisi 1 (satu) buah kartu ATM BCA.

Petugas juga mengamankan  Sepeda Motor Yamaha Mio BK 5670 WAD yang  berada di lokasi penangkapan dan dari dalam joknya ditemukan 1 (satu) buah kotak kacamata berisi 1 (satu) buah bong lengkap dengan 4 (empat) buah pipet, 2 (dua) buah mancis, 1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet dan 1 (satu) buah pipa kaca berisi diduga narkotika jenis sabu.

Dan saat diintrogasi, ketiganya mengakui, bahwa sabu yang ditemukan dari AYP dari mereka yang dibeli dari Medan.

Petugas kembali melakukan pengembangan, namun tidak berhasil.

Selanjutnya para pelaku dan seluruh barang bukti diangkut ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebuh lanjut.

Penangkapan ke empat tersangka dibenarkan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Rudi Panjaitan, melalui Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya, pada Minggu (11/9/2022) sore.

 

(rel)

Tags: Polres PematangsiantarSabu
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tim Opsnal Unit Jatanras gerak cepat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), inisial HS (28), warga Jalan Bah Tongguran, pada Selasa (13/1/2026) malam.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

by Ruangpers.com
14 Januari 2026 | 21:10 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read more
Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ringkus Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

by Ruangpers.com
11 Januari 2026 | 22:28 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara bersama Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil...

Read more
BhabinKamtibmas Kelurahan Sukadame, AIPTU Parulian Simanjuntak, selesaikan dugaan pencurian di Pasar Dwikora, Jalan Mufakat, dengan problem solving, pada Kamis (8/1/2026) pagi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

by Ruangpers.com
10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar melalui BhabinKamtibmas Kelurahan...

Read more
Foto Pelaku Penggelapan Sepedamotor asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Ruangpers.com
19 Desember 2025 | 18:05 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini