Hukum

Terungkap! Pembunuh Sadis Ibu 3 Anak Ternyata Kekasih Gelap Korban

Bangkalan, Ruangpers.com – Pembunuh ibu rumah tangga beranak 3 di Bangkalan , Madura akhirnya tertangkap. Pelakunya adalah Sonny Safaat (25) warga desa tetangga yang juga kekasih gelap korban.

Pelaku berhasil berhasil ditangka jajaran Polres Bangkalan di rumahnya, di Desa Karang Dhuwek, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan setelah dua hari kabur usai menghabisi nyawa Hotimah (39).

Penangkapan tersangka Sonny ini sempat membuat kaget keluarga tersangka maupun warga sekitar, karena mereka tidak menyangka Sonny tega membunuh Hotimah yang masih tetangga dekat serta memiliki hubungan asmara.

Di sekitar rumah tersangka, polisi juga melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan barang bukti yakni sebilah pisau yang digunakan pelaku membunuh korban dan handphone milik pelaku saat menghubungi korban sebelum kejadian.

Kepada polisi, tersangka Sonny mengakui tega dan nekat membunuh Hotimah meski sudah menjadi kekasihnya karena korban yang sedang hamil sering kali meminta pertanggung jawaban dirinya. Kekesalan tersangka mencapai puncaknya pada malam terjadinya pembunuhan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saat itu, tersangka datang lagi ke rumah korban setelah janjian melalui telepon. Setelah keduanya sempat berkencan, tersangka lalu nekat membunuh korban dengan pisau yang sudah dibawanya karena korban lagi-lagi meminta segera dinikahi.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya menegaskan, motif kasus pembunuhan ini memang berlatar belakang asmara, antara pelaku dan korban yang merupakan pasangan kekasih gelap.

“Hubungan asmara keduanya ini terjalin sejak tiga tahun lalu, yang menyebabkan korban pisah ranjang dengan suaminya sendiri sejak dua tahun terakhir,” katanya.

Korban Hotimah, ibu rumah tangga yang sedang pisah ranjang dengan suaminya ini ditemukan tewas mengenaskan sekitar 10 meter dari rumahnya dengan menderita luka parah di bagian perut dan leher yang nyaris putus.

Mirisnya, tersangka Sonny rupanya ada di sekitar TKP pembunuhan, saat warga menemukan mayat korban. “Tersangka juga dengan tenang ikut menonton bersama warga setempat ketika polisi melakukan olah TKP dan mengevakuasi mayat korban,” ujarnya.

Bahkan tersangka mengaku, ikut hadir pada tahlilan hari pertama dan hari kedua di rumah korban. “Saya ikut hadir di acara tahlilan di rumah korban,” kata Sonny.

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

 

Sumber : Sindonews.com

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Terkait Bantuan Bencana di Desa Simangulampe, Berikut Penjelasan Kadis Sosial Humbahas

Humbahas, Ruangpers.com  - Terkait bantuan bencana di Desa Simangulampe yang katanya belum dibagikan kepada masyarakat…

12 jam ago

Polres Pematangsiantar Hadiri Penanaman Pohon di Waduk Simarimbun Perumda

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK diwakili Kasat Binmas, AKP…

12 jam ago

Main Futsal Berujung Pengeroyokan, Polsek Siantar Selatan Amankan Dua Orang Pelaku

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Selatan berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan secara bersama - sama…

13 jam ago

Viral Warga di Labuhanbatu Aksi Kubur Diri Tolak PKS Beroperasi

Labuhanbatu, Ruangpers.com - Satu video yang menunjukkan warga di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) menggelar…

19 jam ago

Viral Aksi Heroik Driver Ojol Tangkap Pencuri Motor di Medan, Pelaku Dihajar Massa

Medan, Ruangpers.com – Video aksi heroik seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan menangkap…

19 jam ago

Bus Pariwisata Tabrak 4 Pejalan Kaki di Toba, 2 Orang Tewas

Toba, Ruangpers.com - Satu bus pariwisata menabrak empat pejalan kaki di Kabupaten Toba, Sumatera Utara…

20 jam ago