Bengkulu, Ruangpers.com – Wanita Berinisial MH (25) yang ditangkap karena mencuri amplop di resepsi pernikahan di Bengkulu ternyata sudah beraksi di 9 TKP. Ia menjalankan aksinya mencuri amplop kondangan dari para tamu tersebut dengan mobus pura-pura membersihkan kamar pengantin.
Fakta baru itu diungkap Kapolres Lebong Polda Bengkulu, AKBP Awilzan melalui Kasi Humas Iptu Fahrul Afandi. Ia menjelaskan, dari pengakuan tersangka sebanyak Rp 2,6 juta berhasil diambil di acara resepsi pernikahan warga Desa Sukau Mergo. Saat ditangkap, barang bukti uang yang diambil tersisa Rp 1,6 juta.
“Dari pengakuan tersangka telah mengambil uang sebanyak Rp 2,6 juta di rumah korban Munandar Hazi di Desa Sukau Mergo, Rp 1 juta telah habis membayar utang dan belanja kebutuhan dan tersisa Rp 1,6 juta saat ditangkap,” jelas Fahrul saat dikonfirmasi, Jumat (7/7/2023).
Fahrul mengatakan, dari keterangan terbaru tersangka MH telah beberapa kali melakukan pencurian di acara resepsi pernikahan dan saat beraksi melakukan modus dan cara yang sama, yakni berpura-pura menjadi tamu lalu membersihkan kamar pemilik rumah.
“Tersangka telah mengakui ada sekitar 9 kali melakukan pencurian di acara resepsi pernikahan dengan modus yang sama, untuk total berapa yang diambil kita belum mengetahuinya,” kata Fahrul.
Saat ini tersangka yang merupakan warga Desa Turan Lalang, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, tersebut ditahan di Mapolsek Lebong Utara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut terkait apakah tersangka bekerja sendiri atau memiliki rekan.
Adapun, barang bukti yang diamankan adalah 1 tas genggam, 6 amplop dalam keadaan robek, 1 dompet kecil, uang Rp 1,6 juta, 1 celana warna hitam dan 1 buah jilbab.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap MH setelah korban melaporkan amplop nikahan hilang dicuri. Kasi Humas Polres Lebong Iptu Fahrul Afandi menjelaskan, awalnya pelaku datang sebagai tamu dan menunggu hingga pesta selesai untuk kemudian menyelinap ke kamar pengantin.
Saat tersangka berada di dalam kamar, pengantin laki-laki masuk ke kamar dan hendak mandi dan melihat tersangka, namun tidak mengenalinya.
Pengantin pria itu membiarkan tersangka di dalam kamar karena disangka anggota keluarga istri yang sedang bersih-bersih.
Saat ia keluar dari kamar mandi, sang istri terlihat tengah panik karena amplop dalam tas hilang. Sang suami pun menyadari pelakunya adalah wanita asing yang dilihatnya tersebut.
“Setelah mandi, korban (pengantin laki-laki) langsung mengenakan pakaian dan saat itu juga istri korban mengatakan bahwa amplop berisi yang yang berada di dalam tas coklat sudah tidak ada lagi,” kata Fahrul, Kamis (6/7/2023).
Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Lebong Utara, beserta ciri-ciri pelaku yang sempat ia lihat sebelum mandi. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti polisi dan pelaku segera tertangkap hari itu juga di rumahnya.
Saat menangkap pelaku, polisi juga menemukan enam buah amplop yang sudah dibuka beserta uang tunai senilai Rp 1,5 juta. Selain itu, ada barang bukti berupa tas genggam, celana warna hitam, dan jilbab yang digunakan pelaku saat kejadian.
Sumber : detik.com