Simalungun, Ruangpers.com – Menanggapi laporan masyarakat melalui Siehumas Polres Simalungun, Polsek Tanah Jawa melakukan pengecekan terkait dugaan adanya permainan judi mesin ketangkasan atau yang dikenal dengan “Judi Ikan-ikan” di wilayah Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan.
Hasil pengecekan yang dilakukan pada Rabu (19/2/2025) menunjukkan tidak ditemukan aktivitas perjudian sebagaimana yang dilaporkan.
Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa bersama anggota kepolisian, tokoh masyarakat, dan perangkat Nagori telah melakukan penyisiran menyeluruh di sepanjang jalan Nagori Buntu Turunan. Tim gabungan ini memeriksa setiap warung yang ada di sepanjang jalan tersebut untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim menemukan keterangan dari salah satu pemilik warung di Titi Beton, Ny. Purba br Lubis, yang mengakui bahwa sebelumnya memang terdapat satu unit mesin ketangkasan di warungnya.
“Mesin tersebut sudah tidak beroperasi dan telah dikembalikan karena tidak ada pemain yang berminat,” ungkap Ny. Purba br Lubis kepada tim pemeriksa.
Kompol Asmon Bufitra, SH, MH selaku Kapolsek Tanah Jawa menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami telah menghimbau kepada seluruh pemilik warung dan masyarakat setempat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas, khususnya dalam mencegah aktivitas perjudian di wilayah Nagori Buntu Turunan,” jelasnya.
Untuk meningkatkan pengawasan dan respons cepat terhadap potensi gangguan keamanan, Polsek Tanah Jawa juga telah menyediakan nomor hotline (082260986367) yang dapat dihubungi masyarakat untuk melaporkan berbagai bentuk aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum.
Tindakan responsif ini merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam mengamankan wilayah hukumnya dan membangun kepercayaan masyarakat melalui keterbukaan informasi dan tindakan yang profesional. Masyarakat diharapkan dapat terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang akurat kepada pihak kepolisian demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan dugaan praktik perjudian ini. Meskipun hasil pengecekan menunjukkan tidak ada aktivitas perjudian, namun hal ini membuktikan bahwa sistem pelaporan masyarakat melalui Siehumas Polres Simalungun berjalan dengan baik,” tambah Kompol Asmon Bufitra.
Kegiatan pemeriksaan ini juga menunjukkan sinergitas yang baik antara pihak kepolisian, tokoh masyarakat, dan perangkat Nagori dalam upaya pencegahan tindak kejahatan. Dokumentasi kegiatan telah dilaporkan kepada pimpinan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja Polsek Tanah Jawa.
Melalui pendekatan profesional dan humanis ini, Polres Simalungun terus berupaya membangun kepercayaan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari praktik perjudian. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan tidak ragu untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di wilayahnya.
(rel)