Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Utara, respon laporan masyarakat dengan melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tiga orang pekerja kesetrum, di jalan Nanggar Suasa, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Rabu (23/4/2025) pagi, pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan, dari ketiga pekerja itu, ada satu orang bernama Asep Sukmara (32), warga Kampung Ciluncat, Cangkuang, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar), meninggal dunia, sedangkan dua orang lagi, Adi Dwiguna (29), warga Kampung Legok Kondang Pengalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dan Azwan Pahreza (21), warga Kampung Sindangsari, Kelurahan Sukamana, Kecamatan Pengalengan, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, terpaksa rawat inap atau opname.
Awalnya, pagi itu sekitar pukul 10.00 WIB, korban bersama saksi Abdi Rosandi, Adi Dwiguna dan Azwan Pahreza sedang melakukan pemasangan tiang jaringan internet PT Moratel Indonesia Waiffi, di pinggir jalan Sanggar Suasa, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsianțar.
Pada saat pemasangan tiang jaringan internet tersebut, tiba – tiba tiang atas terkena induksi kabel PLN yang terkelupas sehingga mengakibatkan korban bersama ketiga saksi tersengat listrik dan terpental.
Teman – teman pekerja lainnya bersama warga langsung menolong dengan membawa ke Rumah Sakit (RS) Efarina Etaham, Jalan Pdt J Wismar Saragih Kota Pematangsiantar.
Tapi setiba di rumah sakit, korban dinyatakan sudah meninggal, sedangkan dua rekannya, Adi Dwiguna dan Azwan Pahreza diopname.
Menerima laporan warga, personil piket Polseķ Sianțar Utara datang melakukan olah TKP serta melihat kondisi jenajah korban dan dua rekannya yg opname di RS Efarina Etaham.
“Paman korban bernama Hendi, sudah membuat surat pernyataan tidak dibuat autopsi dan menerima ikhlas kalau korban meninggal murni kecelakaan kerja, sedangkan dua rekannya masih opname,”kata Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga SH.
(rel)