Media Online Ruang Pers
Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Foto ketiga tersangka dan barang bukti yang diamankan Polsek Parapat.

Foto ketiga tersangka dan barang bukti yang diamankan Polsek Parapat.

Tiga Pelaku Penyalahguna dan Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Parapat

by Ruangpers.com
17 September 2023 | 17:20 WIB
in Hukum
27
SHARES
30
VIEWS
ADVERTISEMENT

Simalungun, Ruangpers.com – Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan, bahwa pihak Kepolisian Resor Simalungun bersama Polsek sejajaran akan melakukan penanganan Narkoba dengan cara extraordinary.

“Polres Simalungun memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya dan tidak ada negosiasi bagi siapapun yang terlibat didalamnya. Penanganan narkoba secara extraordinary ini dilaksanakan dalam bingkai penegakan hukum. Pencegahan dan rehabilitasi yang dilakukan disebutnya juga dilakukan sesuai dengan undang-undang, “ucap AKBP Ronald, Minggu (17/9/2023).

Bukti serius memberantas Narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun, Polres Simalungun melalu Polsek Parapat kembali berhasil mengamankan tiga pria dewasa yang diduga kuat sebagai penyalahguna dan pengedar sabu- sabu.

Penangkapan terjadi pada Jumat (15/9/2023) sore lalu, sekitar pukul 16.15 WIB, di Jalan Pemuda, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

Dalam komfirmasi pers setelah penangkapan, Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, memberikan tanggapannya. “Ini merupakan upaya Polres Simalungun melalui Polsek Parapat bersama warga dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Keberhasilan ini tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya,” ucap Kapolres.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKBP Ronald juga menambahkan, bahwa penangkapan ini semakin menegaskan komitmen Polri dalam perang melawan narkoba.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Ini adalah perang kita bersama. Narkoba adalah musuh kita semua dan harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” tekan Kapolres.

Kapolres juga berharap masyarakat terus aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya. “Kami mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam pemberantasan narkoba ini. Mari kita jaga lingkungan kita dari peredaran narkoba demi masa depan anak-anak kita,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Parapat, AKP Jonni Silalahi, SH., menjelaskan keberhasilan personel Polsek Parapat Resor Simalungun dalam membersihkan Narkoba di wilayah Kota Wisata Parapat, Minggu (17/9/2023), pukul 11.00 WIB.

“Tersangka yang berhasil diamankan berinisial “RS” (28), pekerjaan tidak menetap, warga Ajibata, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Samosir, lalu “DP” (23), pekerjaan karyawan hotel,  warga Medan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, dan yang terakhir adalah “NH” (19), tidak bekerja, warga dari Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun. “RS” dan “DP” ditemukan sedang bertransaksi narkoba, sementara “NH” berhasil ditangkap di rumah kontrakannya dan ditemukan paketan diduga narkoba beserta barang bukti lainnya, “jelas Jonni.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, “Berawal dari laporan warga, pada Jumat, 15 September 2023 tentang adanya transaksi narkoba, lalu Tim Kanit Reskrim Polsek Parapat langsung melakukan penyelidikan. Pada sekitar pukul 16.15 WIB, mereka berhasil menggeledah dan menemukan bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkoba jenis sabu-sabu. Dari “RS” dan “DP” berhasil diamankan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,26 gram, 1 (satu) unit HP merk Vivo warna merah, 1 (satu) unit HP merk Iphone warna biru hijau dan uang sejumlah Rp. 50.000,-. Hasil interogasi, sabu-sabu tersebut diduga dibeli dari “NH”. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di rumah kontrakannya dan berhasil ditemukan barang bukti berupa 11 (sebelas) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga narkotika jenis  sabu dengan berat brutto 2,88 gram, uang sejumlah Rp. 410.000,- 1 (satu) unit timbangan elektrik,  1 dompet warna coklat, dan 1 (satu) unit HP merk Iphone  warna silver. Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 12 paketan diduga sabu-sabu dengan berat total 3,14 gram, dua unit telepon merk iPhone, satu unit telepon merk Vivo, serta uang tunai senilai Rp. 460.000. Seluruh tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Parapat  untuk pengembangan lebih lanjut. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut, “tandas AKP Joni.

 

(rel)

 

Tags: Polres SimalungunPolsek ParapatSabu
Share11Tweet7SendShare

Berita Terkait

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

by Ruangpers.com
4 Mei 2025 | 21:52 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus seorang perempuan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:02 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, dipimpin Kanit Idik 2,...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Tangkap Bandar Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

by Ruangpers.com
27 April 2025 | 11:55 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil mengungkap jaringan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti.
Hukum

Polsek Panei Tongah Ringkus Pelaku Curanmor di Pematangsiantar

by Ruangpers.com
25 April 2025 | 21:26 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Polsek Panei Tongah - Polres Simalungun meringkus pelaku pencurian...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

4 Mei 2025 | 21:52 WIB
News

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:44 WIB
Sumut

Gelar Patroli Malam, Polres Simalungun Beri Keamanan

28 April 2025 | 21:33 WIB
Sumut

Kapolres Simalungun Ikuti Arahan Kapolda Sumut Terkait Persiapan Pengamanan May Day 2025

28 April 2025 | 21:27 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

28 April 2025 | 21:16 WIB
Sumut

Polres Pematangsianțar Fasilitasi Tahanan Narkoba Melangsungkan Akad Nikah

28 April 2025 | 21:08 WIB
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

28 April 2025 | 21:02 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah dan Pesta Pembangunan Gereja Paroki ST. Fransiskus Assisi

28 April 2025 | 20:53 WIB
Sumut

Permasalahan Penganiayaan, Polsek Siantar Selatan Kedepankan Mediasi

28 April 2025 | 20:37 WIB
Sumut

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga

27 April 2025 | 14:02 WIB
Sumut

Hadiri Puncak HUT Kota Pematangsiantar Ke-154, Kapolres Berikan Hadiah Doorprize

27 April 2025 | 13:49 WIB
Sumut

Lewat Minggu Kasih, Personil Polres Pematangsiantar Dialog dengan Jemaat Gereja

27 April 2025 | 13:34 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba