Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polres Pematangsiantar gerak cepat (Gercep) berhasil menggagalkan aksi tawuran, di Jalan Wahidin, Kecamatan Sianțar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Senin (23/6/2025) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.
Awalnya Kabag Ops, AKP Ilham Harahap SH, MH, menerima informasi masyarakat bahwa akan adanya aksi tawuran, di Jalan Wahidin tersebut.
Selanjutnya Kabag Ops langsung perintahkan Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut.
Setiba di lokasi, Tim Dayok Mirah tidak menemukan adanya aksi tawuran di lokasi tersebut. Lalu Tim Dayok Mirah melakukan patroli. Pada Selasa (24/6/2025) dini hari, sekira pukul 03.30 WIB, Tim Dayok Mirah ada menemukan sekumpulan anak muda yang berkumpul di sekitaran Jalan Wahidin.
Namun saat didatangi para anak muda tersebut langsung bubar dan berhasil melarikan diri. Kemudian Tim Dayok Mirah mengamankan 3 orang remaja. Setelah diperiksa tidak ditemukan adanya senjata tajam (Sajam).
Diinterogasi, ketiga remaja tersebut membenarkan mereka akan lakukan aksi tawuran di Jalan Wahidin tersebut.
Tidak adanya ditemukan sajan maka Timsus Dayok Mirah melakukan pembinaan terhadap ketiga remaja tersebut dan mengimbau agar langsung pulang ke rumah mereka masing-masing.
“Terhadap ketiga remaja itu sudah dilakukan pembinaan karena tidak ada ditemukan barang bukti sajam. Hingga subuh harinya situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar aman dan kondusif,”kata PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina Triyadewi.
(rel)