Asahan, Ruangpers.com – Tim Reaksi Cepat F1QR Lanal Tanjungbalai Asahan berhasil menggagalkan penyeludupan puluhan kilogram sabu, di perairan bagan Asahan, pada Selasa dinihari (13/8/2024) lalu, pukul 02.00 WIB.
Turut diamankan tiga orang anak buah kapal dan nakhoda yang berada di kapal kaluk tersebut.
Tim F1QR melakukan pengejaran terhadap sebuah kapal kaluk di perairan bagan Asahan dan setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 20 bungkus yang berisi sabu dengan berat 20 kilogram.
Kemudian ketiga tersangka yang merupakan warga Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumut, dibawa ke Mako Lanal untuk penyidikan lebih lanjut.
Panglima Koarmada I, Laksamana Muda Yoos Suryono Hadi mengatakan, narkoba tersebut berasal dari Taiwan dan transit di Malaysia, kemudian dibawa ke tengah laut internasional untuk dijemput oleh tersangka.
Tiga tersangka inisial AS, MD (nakhoda) dan IH, berdalih hanya sebagai kurir dengan mendapat upah 40 juta rupiah.
Selama 2 hari petugas melakukan pencarian terhadap pemilik barang yang merupakan warga Tanjungbalai.
Untuk proses lebih lanjut, ketiga tersangka bersama barang bukti diserahkan ke BNNP Sumatera Utara.
Tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
( FM )