Simalungun, Ruangpers.com – Tim Opsnal Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun, di bawah kepemimpinan Kasi Humas, AKP Verry Purba, berhasil mengungkap dan menangkap tiga orang terkait kasus pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Tersangka utama, Dion Stiono (39), ditangkap bersama dua penadah, Hambali (38) dan Dedy Syahputra alias Karo (35).
Kasus ini terungkap berkat laporan Marmin (51), yang melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat, pada 20 September 2024. Motor tersebut hilang di depan Toko Mandiri Ponsel, Jl. Medan-Pematangsiantar, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Herison Manullang, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan keberadaan Dion, di Dusun Manik Rambung, Kelurahan Dampak Urat, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dion Stiono ditangkap pada malam hari, di rumahnya tanpa perlawanan. Dalam interogasi, Dion mengakui telah mencuri motor korban dan membawanya ke rumah Dedy Syahputra alias Karo. Dedy kemudian menghubungi Hambali untuk datang ke rumahnya, yang berujung pada penangkapan mereka oleh Tim Opsnal Unit Jahtanras.
Penangkapan ini menunjukkan dedikasi dan profesionalisme Polres Simalungun dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.
Kepala Unit Jahtanras, IPDA Ivan Rony Purba, SH, mengatakan, bahwa tindakan cepat dan responsif tim berkat kerjasama erat antara masyarakat dan kepolisian.
“Hingga saat ini, ketiga pelaku sudah ditahan di Mako Polres Simalungun untuk diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKP Herison Manullang. Ia menambahkan bahwa keseriusan dalam menangani kasus ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun untuk memerangi kejahatan dan meningkatkan keamanan di wilayah hukumnya.
Selain menangani kasus ini, Polres Simalungun juga terus menggalakkan patroli dan pengawasan untuk mencegah kejahatan serupa. Masyarakat dihimbau untuk terus berpartisipasi dalam pengamanan lingkungan dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
Kasus ini juga menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan bahwa tidak ada ruang bagi kejahatan di Simalungun. Polres Simalungun, dengan dukungan Polisi Daerah Sumatera Utara dan elemen masyarakat, berkomitmen untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayahnya.
(rel)